OTT KPK di Balikpapan
Hakim PN Balikpapan dan Pengacara yang Terjaring OTT KPK Dijaga Ketat Saat Tiba di Jakarta
Hakim PN Balikpapan Ky dan empat tersangka lain yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur, tiba di jakarta
Kata Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan atau OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.
"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkap Febri Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di pengadilan negeri Balikpapan tersebut.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.
Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kaltim atau Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta besok Sabtu (4/5/2019).
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya," ungkap Febri Diansyah.
"Jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 5 Orang Terjaring OTT KPK di Balikpapan Tiba di Jakarta, Malam Ini Hasil Pemeriksaan akan Diungkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lima-orang-yang-diamankan-dalam-ott-kpk-di-balikpapan.jpg)