Kriminalitas HST
Karena Laporan Masyarakat, Asik Main Judi Togel, Fitriadi Diciduk Polisi
Kedapatan sedang asik bermain judi online atau togel, Fitriadi (36) warga Desa Banua Binjai RT 10 RW 05 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kedapatan sedang asik bermain judi online atau togel, Fitriadi (36) warga Desa Banua Binjai RT 10 RW 05 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap oleh Jatanras Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, pada Senin (6/5/1019) dini hari tepat pukul 00.30 Wita.
Fitriadi ditangkap di kediamannya di Desa Banua Binjai RT 10 RW 05.
Ia ditangkap bersama barang bukti berupa, uang tunai Rp 595 ribu, satu unit smartphone berwarna putih, satu telepon genggam berwarna hitam, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), serta buku tabungan.
Togel online ini diungkap setelah masyarakat melaporkan adanya permainan judi togel di sana.
Alhasil, dari laporan unit Jatanras Satresrim Polres Hulu Sungai Tengah, melakukan penyelidikan dan mendapati Fitriadi sedang bermain judi togel online melalui smartphone miliknya.
Fitriadi dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.
Baca: Ini Doa Buka Puasa Ramadhan 1440 H, Simak Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah
Baca: 5 Adab & Amalan Sunnah Rasullullah Saat Berbuka Puasa Cocok Diamalkan pada Ramadhan 1440 H/2019
Baca: Mulan Jameela Kena Tipu dan Jualan Cilok Diungkap Keluarga Istri Ahmad Dhani dalam Kisah Masa Lalu
Baca: Penolakan Raffi Ahmad Makan Masakan Bikinan Nagita Slavina Saat Sahur Ramadhan 1440 H, Kenapa?
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, mengatakan jika pengungkapan togel bisa terungkap karena peran serta masyarakat.
"Kami berterimakasih atas bantuan masyarakat sehingga judi togel di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terungkap," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya perjudian untuk segera melaporkan ke polisi atau jajaran Polres Hulu Sungai Tengah.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memerangi terhadap setiap tindak pidana," tegasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Ditangkap di Rumahnya di HST, Pengedar Sabu dari HSS Ini Terbukti Sembunyikan 11 Paket Sabtu |
![]() |
---|
Ditemukan Tewas Telentang dengan Luka Tusukan, Pria HST Ini Diduga Dihabisi Empat Pelaku |
![]() |
---|
Ungkap Bandar Besar, Satresnarkoba Polres HST Masih Kembangkan Kasus 426,79 Sabu |
![]() |
---|
Dibekuk di Kapar HST, Begini Pelaku Pembunuhan Cewek 14 Tahun di Mira Hotel Banjarmasin Ditangkap |
![]() |
---|
Diobservasi di RSHHB Kandangan, Tersangka Pembunuh Anak Kandung di HST Dinyatakan Gangguan Jiwa |
![]() |
---|