Penyebab Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (TTPU)
Penyebab Ketua Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian
Bachtiar Nasir menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah lulus, ia melanjutkan kuliahnya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.
Banyak mengajar dan berceramah membuat Bachtiar Nasir dipanggil ustaz.
Bachtiar Nasir memegang beberapa jabatan penting di antaranya memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sejak 2010.
Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.
Ia juga tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Puncaknya, pada 2016, Bachtiar Nasir diangkat menjadi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Nama Bachtiar Nasir kondang setelah sering mengisi kajian Alquran di televisi serta menjadi satu di antara juri dalam program religi, Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI.
Hafiz Indonesia merupakan satu program unggulan RCTI saat bulan Ramadan yang menampilkan kemampuan anak-anak dalam melafalkan dan menghafal rangkaian ayat-ayat Alquran.
Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.
Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.
Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.
Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.
