Dana BOS

Bagian ini yang Membedakan Juknis Nomor 3 Tahun 2019 dan Juknis Nomor 1 Tahun 2018

Dalam Juknis Nomor 3 Tahun 2019, tidak tercantum tentang pembelian minum dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Rabu (8/5/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sementara Sekretaris MKKS SMP/MTs Banjarbaru, Fitriansyah, mengaku bingung.

Dalam Juknis Nomor 3 Tahun 2019, tidak tercantum tentang pembelian minum dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.

Ini berbeda dengan Juknis Nomor 1 Tahun 2018.

Namun dalam juknis sekarang tidak ada kata-kata yang melarang pembelian makan minum dengan menggunakan dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan, mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah mengenai penggunaan dana BOS, baik SD maupun SMP.

Baca: Kemarahan Billy Syahputra Saat Hilda Vitria Bilang ini, Iis Dahlia dan Uya Kuya Langsung Bereaksi

Baca: Terlanjur Berutang Kue untuk Para Guru, Kepala SDN Bingung Membayar Sejak Keluar Juknis Dana BOS

Baca: Hasil UTBK SBMPTN Gelombang I Sudah Bisa Diakses, Klik Link pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id

Baca: Fotonya Sempat Beredar di Medsos, Pria yang Merampok Ibu Hamil Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Kurau

Baca: Nasib Karier Nyanyi Krisdayanti Seusai Lolos DPR RI Diungkap Maia Estianty, Ibu Aurel Sebut Darah

“Sesuai petunjuk, biaya makan dan minum tidak dianggarkan. Makan minum bawa dari rumah saja. Sementara ini kami juga coba untuk mencari solusi pemikiran seperti apa," ujarnya.

Dia tidak menampik adanya keluhan, ada pihak sekolah yang terlanjur sudah berhutang.

BOS ini pencairannya tiga bulan sekali.

"Ternyata ada petunjuk baru, jadi problem. Kami akan diskusikan lagi dan telaah ke pimpinan. Memang harus dicarikan solusi. Kami konsultasikan juga nanti ke provinsi. Menunggu arahan kebijakan dari pusat," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved