Berita Banjarmasin

Pasar Sentra Antasari Terindikasi Ada Pedagang Langgar Perda, ini yang Didapati Satpol PP

Satpol PP Kota Banjarmasin kembali menggelar razia warung sakadup di wilayah Kota Banjarmasin. Mereka mendatangi Pasar Sentra Antasari

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Satpol PP Kota Banjarmasin menyisiri Pasar Sentra Antasari untuk melakukan penertiban Perda Ramadhan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin kembali menggelar razia warung sakadup di wilayah Kota Banjarmasin.

Mereka mendatangi Pasar Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, Kalsel, Rabu (15/5/2019).

Rombongan Satpol PP Kota Banjarmasin terbagi menjadi dua tim menyisiri pasat tersebut.

Beberapa warung makan yang terindikasi melanggar aturan, yakni buka pada Bulan Ramadhan mereka datangi.

Jejeran warung di kawasan pasar itupun diperiksa.

Namun Satpol PP tidak mendapati adanya warung buka.

Hanya saja terlihat adanya orang yang berlari dari satu warung di lokasi itu.

Selain pada bagian luar pasar, bagian dalam pun juga ditelusuri.

Hal serupa juga didapati oleh Satpol PP.

Dari penyisiran mereka, tak ada satu warung makan pun yang buka.

Baca: Janji Mulan Jameela pada Ahmad Dhani yang Takut Kehilangannya, Ini Rahasia Terbesar Maia Estianty

Baca: Video Viral Ariel NOAH Disuapi Model Cantik Bikin Baper, Bukan Pevita Pearce atau Sophia Latjuba

Baca: Sumber Kekayaan Iis Dahlia Dibongkar Raffi Ahmad, Billy Syahputra Sampai Bereaksi Begini

Baca: Lenovo Perkenalkan Laptop Layar Lipat Pertama di Dunia, Kombinasi Yoga Book & ThinkPad, 2020 Dijual

Akan tetapi ditemui pedagang yang memasak, namun untuk dijual pada sore harinya.

Dari informasi yang didapat melalui warga pasar, sejumlah warung hari itu memang sengaja tutup.

Mereka (para penjual) telah mengetahui kedatangan Satpol PP.

"Sudah tidak ada lagi orang yang buka. Jelas mereka langsung tutup melihat Satpol PP," teriak satu warga pasar kepada petugas.

Namun personel tak menghiraukan pembicaraan tersebut.

Menjelang siang itu, pedagang pentol yang sempat dilaporkan warga berjualan di depan Pasar Sentra Antasari itu pun tidak terlihat.

Bahkan satu petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menyebutkan, razia kali ini akan bersih, karena tak terlihat adanya pedagang makanan.

Padahal biasanya di bagian depan pasar, ada saja pedagang pentol atau makanan lainnya yang berjualan.

Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Mulyadi mengatakan, razia kali ini merupakan kelanjutan untuk penertiban sekaligus penegakan Perda nomor 4 tahun 2005, tentang larangan warung makan yang buka pada bulan ramadhan sebelum pukul 15.00 wita untuk pasar wadai dan pukul 17.00 wita untuk warung makan.

Mulyadi menjelaskan, penertiban di Pasar Sentra Antasari karena adanya laporan masyarakat. '

Namun ketika didatangi, tak satu pun ada pedagang yang buka.

"Di sana memang ada yang mau masak dan sedang memasak. Tapi belum terindikasi untuk menjual. Belum terbukti," ucap Mulyadi ketika razia sekaligus yustisi Perda Ramadhan berlangsung.

Ditanya apakah ada indikasi kebocoran informasi razia, Mulyadi menyampaikan hal itu relatif.

Namun paling tidak, ujarnya, Satpol PP secara maksimal berupaya menertibkan pelanggaran Perda yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Pascadari Pasar Sentra Antasari, rombongan Satpol PP Kota Banjarmasin berlanjut ke Pasar Sepeda, kemudian ke Jalan Belitung Darat dan mengarah ke Jalan PM Noor Banjarmasin.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved