Pilpres 2019
Ini Pengakuan Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Saat Kerusuhan 22 Mei, Yayan : Saya Hanya Disuruh DPC
Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sopir ambulans Partai Gerindra yang kedapatan membawa batu saat berlangsung kerusuhan 22 Mei 2019, Yayan Hendrayana alias Yayan berhasil diamankan Polda Metro
Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.
Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.
Baca: Pengakuan Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya Kirim Ambulans di Kerusuhan 22 Mei
Baca: Mahfud MD Sebut Kerusuhan 22 Mei Bukan Lagi Tanggung Jawab Prabowo Subianto
Baca: Foto Anggota Brimob di Aksi Rusuh 22 Mei ini Jadi Viral, Setelah Diabadikan Oleh Fotografer
Baca: Pos Polisi di Solo Dekat Rumah Jokowi Terbakar, Rembetan Aksi Rusuh 22 Mei?
Baca: Penampakan Wajah Ustadz Arifin Ilham yang Tersenyum Saat Meninggal Dunia & Kenangan Santri Az Zikra
Baca: Jadwal Berakhirnya Instagram Facebook & Whatsapp Down Setelah Aksi 22 Mei Kata Kominfo
Baca: Sosok Wanita Misterius di Aksi 22 Mei di Bawaslu Terbongkar, Bawa Fake Bom dan Berbaju Serba Hitam
Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.
"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.
Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.
Prabowo Mau Lakukan Rekonsiliasi dengan Jokowi, Salah Satu Syaratnya Ada pada Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Alasan Sandiaga Uno Tak Menghadiri Penetapan Presiden dan Wapres 2019 |
![]() |
---|
Hadir Mewakili Paslon 02 Pada Rapat Pleno, Habiburokhman Melakukan ini ke Jokowi dan Ma'ruf |
![]() |
---|
Tak Bisa Memastikan Kedatangan Prabowo Pada Pelantikan, Jokowi Ungkapkan Perasaan ini |
![]() |
---|
Pesan Joko Widodo Pada Pidato Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU RI |
![]() |
---|