Berita Nasional
Andri Bibir, Satu di Antara 11 Tersangka yang Ditetapkan Polri Atas Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu
Andri Bibir, Satu di Antara 11 Tersangka yang Ditetapkan Polri di Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu

1. A alias Andri Bibir berperan mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken
2. Mulyadi, pelempar batu
3. Arya, pelempar batu
4. Asep, pelempar batu
5. Marzuki, pelempar batu
6. Radiansyah, pelempar batu
7. Yusuf, pelempar batu, botol kaca dan bambu
8. Julianto, pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu
9. Andi , memberikan air minum kepada pendemo
10. Saifudin, pelempar batu, botol kaca dan bambu
11. Markus disebut melempar batu, botol kaca dan bambu
Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah bambu, jeriken, celana, botol kaca, batu, dan handphone. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei",
Evaluasi 50 Anak dan Cucu Usaha di PLN, PLT Dirut PLN : Dilakukan Sesuai Arahan Erick Thohir |
![]() |
---|
Tinjau Titik Istana dan Pusat Pemerintahan, Presiden Jokowi Menginap 3 Hari di Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Batal Hapus UN 2021, Mendikbud : Tidak Dihapus Tapi Diganti dengan Asesmen Kompetensi |
![]() |
---|
Sebulan Menjabat, 7 BUMN Ini Paling Jadi Perhatian Erick Thohir, Pertamina Diurutan Pertama |
![]() |
---|
Setahun Pimpin Garuda Indonesia, Terungkap Ary Askhara Lakukan Ini Kepada Para Pramugari |
![]() |
---|