Berita Nasional
Bantah Mencopot Gelar Profesor, Begini Penjelasan UGM soal Hilangnya Jabatan Guru Besar Amien Rais
Koentjoro membantah mengeluarkan pernyataan bahwa UGM telah mencopot gelar profesor Amien Rais.
BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - UGM membantah mencopot gelar Profesor dari Amien Rais dan menyatakan bahwa profesor adlah jabatan akademik berakhir setelah yang bersangkutan pensiun.
Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro menyampaikan bahwa profesor merupakan salah satu jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup.
"Guru besar atau profesor adalah jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup. Kalau itu jabatan akademik maka ketika yang bersangkutan pensiun jabatannya itu pun pensiun," ujar Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro dalam pres rilis Humas UGM, Senin (27/5/2019).
Koentjoro membantah mengeluarkan pernyataan bahwa UGM telah mencopot gelar profesor Amien Rais.
Diungkapkanya, Dewan Guru Besar UGM tidak berhak mencopot atau mencabut jabatan guru besar. Meski demikian, jabatan ini bisa hilang dengan sendirinya ketika seseorang pensiun atau mengundurkan diri misalnya masuk di dalam partai politik.
"ASN dilarang berpartai politik, karena itu dia harus pensiun," tegasnya.
Baca: Ini Pengakuan Joki Tes Masuk FK UM Surabaya, Sebut Mahasiswa UGM & ITB, Berani Bayar Rp125 Juta
Dijelaskanya jabatan akademik, perlu dibedakan dari gelar akademik yang berkaitan dengan kepakaran. Jika menyangkut kepakaran, jejang pendidikan tertinggi adalah S3 dengan gelar doktor yang melekat seumur hidup.
Jenjang jabatan akademik dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga profesor. Memperoleh jabatan tersebut, seorang pengajar atau dosen harus mengumpulkan kum penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengajaran.
Ketika nilainya 850, seseorang memperoleh jabatan akademik sebagai profesor yang tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan di fakultas, di dewan penilaian universitas.
"Kemudian dikirim ke Kemenristekdikti yang dinilai tim penilai di sana," ujarnya.
Dipecat Sebagai Kader Partai Demokrat, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPR Marzuki Alie |
![]() |
---|
Anak dan Mantu Jokowi Resmi Dilantik Jadi Wali Kota, Ini Daftar Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution |
![]() |
---|
SYARAT Sekolah dapat Dana BOS 2021, Begini Bedanya BOS 2020 dan 2021, Berikut Cara Penyalurannya |
![]() |
---|
Tri Risma Bakal Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce dan Mercedes-Benz, Mensos Harapkan Artis Mau Beli |
![]() |
---|
Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cairkan dengan Bawa KTP atau KK, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id |
![]() |
---|