Tajuk

Kekurangan Murid Baru

Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tahun ajaran 2019/2020 tampaknya akan kekurangan murid baru.

Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Seorang bocah perempuan yang mendaftar di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin mengikuti wawancara bersama panitia PPDB SDN di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tahun ajaran 2019/2020 tampaknya akan kekurangan murid baru. Ini terekam dalam hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, awal Mei 2019.

Sebagaimana dirilis BPost, Senin (27/5) berjudul Disdik Panggil Kepsek Kurang Murid (Rata-rata Cuma Dapat Satu Kelas), bahwa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin berencana memanggil semua kepala SDN di kota ini, yang masih kekurangan murid atau siswa saat PPDB zonasi.

Tunggu setelah lebaran Idulfitri, mudah-mudahan ada orangtua yang masih mau mendaftarkan anak mereka ke SDN yang kekurangan siswa, seperti SDN Melayu 5, SDN Melayu 11 dan SDN Pasar Lama 3, kutip Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Sarwani.

Saat ini, masih ada sejumlah SDN di Banjarmasin, Kalsel, yang jumlah siswanya masih di bawah limit ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang standar pendidikan nasional.
Disdik memastikan jika jumlah siswa kurang dari 60 orang, mau tidak mau dievaluasi sekolah tersebut. Apakah karena sarana yang kurang, kompetensi lulusannya, kurang tenaga kependidikan atau karena faktor lainnya.

Kalau keadaan sejumlah sekolah yang dimaksud demikian, segera dilakukan evaluasi dengan delapan standar pendidikan, sesuai Permendikbud tentang standar pendidikan nasional. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, akan dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah.

Kenyataan, beberapa sekolah di Banjarmasin yang mengalami kekurangan murid baru ini, ternyata berlokasi di permukiman padat penduduk. Tapi, kenapa tidak menarik minat para orangtua untuk mendaftarkan masuk anak mereka ke sana, Adakah yang salah, sistem zonasi?

Memang, saat ini ada kecenderungan orangtua mencari sekolah berkualitas, sehingga sekolah tertentu menjadi tujuan bagi putra-putri mereka menimba ilmu pengetahuan. Seperti sekolah yang memberikan layanan terbaik, menghasilkan output terbaik akan menjadi tujuan.

Lalu bagaimana sistem zonasi ini, apakah menyebabkan sekolah yang memiliki sejumlah keterbatasan, menjadi tertinggal dan kalah bersaing? Iya, mulai diterapkannya PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2017/2018, menuai fakta dan kondisi demikian.

Dalam Permendikbud tersebut, antara lain digariskan bahwa sekolah disamping wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, juga dapat menerima calon peserta didik di luar radius zona.

Semula penerapan sistem zonasi ini, bertujuan menghilangkan kesan sekolah favorit. Namun, tidak sedikit keluhan datang dari orangtua calon siswa. Mereka menyatakan, sistem itu sama saja membatasi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Inilah yang masih menyelimuti dunia pendidikan kita, sehingga mengundang beragam persepsi mengenai sistem zonasi tersebut. Selain itu, masalah klasik juga masih mewarnai ketertinggalan dunia pendidikan kita.

Itu baru sekolah dasar, belum lagi jika peserta didik ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, akan makin kompleks lagi persoalan yang dihadapi. Inilah kenyataan, perlu mendapat perhatian prioritas, sebagaimana amanat konstitusi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved