Berita Banjarmasin
Di Pasar Modern, Tim Menemukan Izin Edar Kedaluwarsa, tapi Daging Masih Bagus, ini Penjelasannya
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan keamanan pangan pada pasar modern di Banjarmasin, Tim Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selain sayur, tim juga memeriksa daging di pasar tersebut.
Secara keseluruhan jelas drh Annang, kondisi daging yang dijual oleh pedagang cukup aman dikonsumsi.
Karena masih terlihat segar dan didominasi pemotongan pada malam sebelumnya.
Selain itu, stoknya pun masih ada.
“Hingga saat ini masih belum ada kenaikan harga. Selain itu hewan yang dipotong di RPH jumlahnya juga masih dalam kategori aman,” jelas drh Annang.
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan keamanan pangan pada pasar modern di Banjarmasin, Tim Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin mendapati komoditi daging yang izin edarnya kedaluwarsa.
Baca: Sempat Heboh karena Mualaf, Lindswell Kwok Bagikan Kabar Bahagia, Atlet Wushu Peraih Emas Pamer Ini
Baca: Penampilan Tak Biasa Via Vallen dan Luna Maya Pasca Heboh Soal Rekam Film Aladdin, Jauh Lebih Imut?
Baca: Gisella Anastasia Dituding Langgar Pesan Gading Marten Gara-gara Lakukan Ini dengan Wijaya Saputra
Baca: Kekesalan Luna Maya pada Raffi Ahmad Gara-gara Suami Nagita Slavina Singgung Soal Ayu Ting Ting
Pada pasar modern yakni Transmart, Jalan A Yani, Km 2 Banjarmasin, tim memeriksa sejumlah daging yang dijual pada retail tersebut.
Secara fisik disampaikan oleh Medik Veteriner DKP3 Kota Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko, daging yang dijual dalam keadaan baik.
Hanya saja masalah administrasi yang belum terpenuhi, yakni habisnya masa izin edar untuk daging yang dijual.
“Kami sudah meminta pihak Transmart untuk memperbaharui izin edarnya, mungkin setelah lebaran nanti,” ucap drh Annang.
Selain daging, ia juga memeriksa dokumen keamanan dari makanan tersebut.
Mulai izin edar, Nomor Kontrol Veteriner (NKP) serta sertifikat halal dari MUI.
Kepada pihak toko retail, drh Annang menyarankan agar mereka secepatnya memperbaharui dokumen izin edar daging tersebut.
Utamanya juga yakni melengkapi NKV serta mengurus sertifikat halal dari MUI untuk lokal.
Karena selama ini sertifikat MUI tersebut ujarnya masih dari distributor di Jakarta.
“Sistem jaminan halal ini sangat diperlukan. Menunjukan kalau hewan itu layak dikonsumsi,” jelas drh Annang.
Selain daging, di retail modern itu, Tim Keamanan Pangan dari DKP3 Kota Banjarmasin juga meriksa buah dan sayur.
