Berita Kalteng
Kukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi, Ini Pesan Bupati Kapuas Ben Brahim
Bupati Kapuas mengatakan Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi adalah salah satu agenda yang penting di Kabupaten Kapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah Kabupaten Kapuas periode 2019-2024.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (29/5/2019) lalu
Pengukuhan ini berdasar Keputusan Bupati Nomor 97/ADMINKESRA Tahun 2019. Adapun dipercaya sebagai Ketua Umum Septedy.
Lalu sekretaris Freddy Jaya Handriono dan bendahara M Pronika Sinaga. Selain pengurus inti ada pula bidang-bidang yang menangani Pesparawi.
Bupati Kapuas mengatakan Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi adalah salah satu agenda yang penting di Kabupaten Kapuas.
Baca: Partai Golkar Dukung Pemindahan Ibu Kota RI ke Kalteng, Gubernur Minta Warga Jangan Jual Lahan
Melalui kegiatan-kegiatan yang nantinya di rancang oleh pengurus dapat berdampak bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan dan mengembang toleransi antar gereja dan antar umat beragama.
Dirinya berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan bekerja secara maksimal mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan agar kabupaten Kapuas dapat berbicara tidak saja ditingkat Provinsi Kalimantan Tengah tetapi juga di tingkat nasional.
"Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan selamat bekerja mempersiapkan para penyanyi Kabupaten Kapuas," kata Ben Brahim.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
