Berita Banjarbaru
Masih Ada SMPN di Banjarbaru Kekurangan Siswa Pasca PPDB 2019 Berakhir, Ini Solusinya
Sejumlah sekolah di Kota Banjarbaru masih kekurangan siswa meski pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sudah berakhir.
Penulis: Aprianto | Editor: Elpianur Achmad
Untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 dan seterusnya, wajib tercatat minimal 1 tahun di dalam KK.
Dengan demikian, sekolah wajib memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili yang berada dalam satu wilayah kota/kabupaten yang sama dengan sekolah asal.
PPDB SMP di Banjarbaru di bagi dalam tiga kategori zonasi. Pertama R1 yaitu pendaftar yang berasal dari RT yang menjadi wilayah zonasinya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat dengan sekolah.
Baca: PPDB Zonasi 2019, Banyak SD di Banjarmasin Kekurangan Murid, Disdik Perpanjang Waktu Pendaftaran
Apabila pendattar melebihi kouta maka akan dirangking berdasarkan hasil nilai rapor. Kuota untuk R1 yakni 90 % dari total kuota siswa baru.
Kedua, yakni R2 yaitu pendaftar yang berasal dari perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila Jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan hasil nilai raport. Dengan kuota 5 %.
Ketiga R3 yaitu pendaftar lintas zonase yang berasal dari Kota Banjarbaru atau uar Kota Banjarbaru dan memiliki prestasi dan atau memiliki nilai ujian yang dianggap mampu bersaing kemuduan diranking berdasarkan hasil nilai raport dan nilai prestasi dengan kuota 5 % dari total kuota siswa baru. (banjaramsinpost.co.id/Rian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ppdb-smp-banjarbaru_20170704_215858.jpg)