Selebrita

Muncikari Prostitusi Online Artis Bebas, Perlakuan Vanessa Angel Selama Ini Terungkap, Nasib Rian?

Muncikari Prostitusi Online Artis Bebas, Perlakuan Vanessa Angel Selama Ini Terungkap, Nasib Rian?

Editor: Rendy Nicko
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Muncikari Prostitusi Online Artis Bebas, Perlakuan Vanessa Angel Selama Ini Terungkap, Nasib Rian Subroto?

Dua muncikari prostitusi online Artis Vanessa Angel, Tentri Novanta dan Endang Suhartini menghirup udara bebas, Rabu (5/6/2019).

Dua muncikari prostitusi artis itu bebas setelah menjalani hukuman lima bulan penjara dari majelis hakim atas kasus prostitusi online yang juga menjerat Vanessa Angel, pada awal tahun 2019 lalu.

Dua mucikari Vanessa Angel keluar dari rutan sekitar pukul 08.23 dengan membawa tas berukuran cukup besar dan dijemput oleh kuasa hukum yang mendampingi selama kasus prostitusi artis itu bergulir.

Baca: Vanessa Angel Bisa Bebas dari Kasus Prostitusi Artis Online Susul 2 Muncikari, Ini Kata Pengacara

Baca: Cara Unik Ayah Irish Bella Obati Kerinduan Jelang Punya Cucu dari Ammar Zoni, Posting Video Ini

Baca: Luna Maya dan Faisal Nasimuddin Kepergok Berbalas Komentar, Keduanya Sudah Sebut Keluarga

Baca: Pantangan Maia Estianty ke Irwan Mussry Soal Wanita, Trauma Ahmad Dhani & Mulan Jameela?

Baca: Jadwal Ayu Ting Ting Dilamar Ivan Gunawan Diungkap Sosok Ini, Nasib Shaheer Sheikh?

Baca: Sosok Wanita Misterius di Makam Ani Yudhoyono & Pengakuan Penggali Kubur Ibu AHY dan Annisa Pohan

Saat keluar, Tentri mengungkapkan bahwa ia merasa senang dapat bebas dari rutan.

"Ya rasanya jadi lebih baik lagi. Semoga enggak ada kejadian dan kesalahan seperti ini lagi," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar dari rutan.

"Ingin jadi lebih baik dan enggak ada kesalahan seperti ini lagi. Semuanya tetap silahturahmi baik baik aja," jujurnya.

Tentri menjelaskan, setelah bebas ia langsung berkeinginan mudik menuju Bandung.

"Habis dari sini langsung ke airport. Mau ke Bandung," tambahnya.

Baca: Citra Monica Ungkap Fakta dan Minta Maaf Sikapi Video Viral penggrebekan dengan Ifan Seventeen

Baca: Penolakan Reino Barack Saat Syahrini Bahas Bulan Madu, Ini Ekspresi Aneh Suami Incess

Baca: Soal Larangan Aurel Kunjungi Krisdayanti di Lebaran, Ini Kata Istri Anang Hermansyah, Ashanty

Sebelum pulang, Tentri dan Siska sempat datang ke rumah Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji untuk berpamitan pulang.

"Hati hati. Jangan sampai terulang lagi," kata Teguh kepada dua mucikari Vanessa Angel tersebut.

Perlakuan Vanessa Angel pada 3 muncikari kasus prostitusi artis jadi sorotan

Ya, kondisi Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi online artis tampaknya sudah mulai membaik dan tak seterpuruk dulu.

Mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini sepertinya sudah mulai bisa menerima kenyataan soal kehidupannya yang tak mulus. Vanessa Angel pun tampak lebih ceria saat menghadiri sidang kasus prostitusi artis pada Rabu (29/05/2019).

Terlihat lebih ceria dan bersemangat saat menjalani sidang, Vanessa Angel bahkan sempat kompak bersama ketiga muncikari yang juga menjadi tersangka.

Sebelum sidang dimulai, Vanessa Angel sempat berselfie dengan kuasa hukumnya dan tiga muncikari yang juga terjerat dalam kasus prostitusi online.

Vanessa Angel yang mengenakan kemeja putih beralut rompi tahanan berwarna merah ini tampak duduk di samping pengacaranya, Milano Lubis.

Seperti sidang sebelumnya, Vanessa terlihat tampil berhijab.

Di kursi belakang Vanessa Angel, tampak ketiga muncikari duduk berjajar.

Vanessa Angel tengah berselfie bersama kuasa hukum dan tiga mucikarinya sebelum sidang di Ruang Garuda I PN Surabaya, Rabu (29/5/2019).
Vanessa Angel tengah berselfie bersama kuasa hukum dan tiga mucikarinya sebelum sidang di Ruang Garuda I PN Surabaya, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN)

Seorang terdakwa muncikari pun tersenyum dan berpose saat Vanessa mengabadikan momen tersebut.

Begitu juga dengan Vanessa Angel yang memamerkan senyumnya saat berfoto.

Pada sidang yang digelar Rabu (29/05/2019) kemarin, ketiga terdakwa muncikari kasus prostitusi online ini dijatuhi vonis.

Ketiga muncikari kasus prostitusi online ini dijatuhi vonis cukup ringan yakni 5 bulan penjara.

Ketiga terdakwa muncikari Vanessa, oleh majelis hakim diputus bersalah dan dihukum 5 bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Putusan ini berdasarkan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mendengar vonis yang didapat oleh muncikarinya cukup ringan, Vanessa pun memberikan tanggapannya.

Mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini mengungkap harapannya setelah mendengar vonis yang didapat oleh ketiga muncikari.

Vanessa berharap dirinya bisa segera pulang dan kumpul bersama keluarga.

"Ya harapannya kita bisa pulang secepatnya, berkumpul dengan keluarga masing-masing sama orang yang disayangi," ujar Vanessa seperti yang TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.

Kuasa hukum ketiga muncikari pun legowo mendengar kliennya dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Menanggapi vonis yang didapat oleh ketiga muncikari, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, berharap kliennya dibebaskan.

"Harapan saya malah putusan Vanessa bisa bebas. Kalau muncikari, banyak dakwaan tidak terbukti, makanya putusanya bisa ringan," ujarnya, Rabu (29/5/2019).

Ketiga muncikari sudah dijatuhi vonis, Vanessa masih harus menjalani sidang lanjutan.

Vanessa Angel jalani sidang perdana
Vanessa Angel jalani sidang perdana (Surya Online)

Vonis 3 Muncikari Bisa Bebaskan Vanessa?

Tiga muncikari kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel sudah dijatuhi vonis.

Rabu (29/05/2019) kemarin, ketiga muncikari kasus tersebut sudah mendapat vonis atas kasus yang menjerat mereka.

Ketiga muncikari kasus prostitusi online ini dijatuhi vonis cukup ringan yakni 5 bulan penjara.

Ketiga terdakwa muncikari Vanessa, oleh majelis hakim diputus bersalah dan dihukum 5 bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Putusan ini berdasarkan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mendengar vonis yang didapat oleh muncikarinya cukup ringan, Vanessa pun memberikan tanggapannya.

Mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini mengungkap harapannya setelah mendengar vonis yang didapat oleh ketiga muncikari.

Vanessa berharap dirinya bisa segera pulang dan kumpul bersama keluarga.

"Ya harapannya kita bisa pulang secepatnya, berkumpul dengan keluarga masing-masing sama orang yang disayangi," ujar Vanessa seperti yang TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.

Kuasa hukum ketiga muncikari pun legowo mendengar kliennya dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Menanggapi vonis yang didapat oleh ketiga muncikari, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, berharap kliennya dibebaskan.

"Harapan saya malah putusan Vanessa bisa bebas. Kalau muncikari, banyak dakwaan tidak terbukti, makanya putusanya bisa ringan," ujarnya, Rabu (29/5/2019).

Ketiga muncikari sudah dijatuhi vonis, Vanessa masih harus menjalani sidang lanjutan.

Vanessa diagendakan menjalani pemeriksaan saksi ahli.

"Hari ini agendanya kalau dari Vanessa Angel itu dari ahli. Hari ini ahli sosiologi yang bisa menentukan gambar, tulisan itu berbau asusila atau tidak," jelas Milano Lubis.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/05/2019) kemarin, dihadirkan pula ahli sosiologi dari Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Sardjana Orba Manullang, untuk memberikan kesaksian.

Kesaksian dari ahli sosiologi ini pun meringankan Vanessa.

Vanessa Angel dapatkan pengawalan yang ketat
Vanessa Angel dapatkan pengawalan yang ketat ((Kolase TribunStyle @vanessaangelofficial dan ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM))

Hal ini lantaran foto yang di-upload Vanessa berada di ruang, waktu, dan tempat yang layak.

Foto tersebut juga diambil di ruang private antara Vanessa dan Siska.

"Kesaksiannya sangat meringankan. Bahwa foto yang diupload Vanessa kalau di ruang, waktu dan tempat layak. Karena itu diambil di ruang privat antara dia dan Siska," katanya.

Lagi-lagi Vanessa berharap agar hakim bisa adil dalam menjatuhkan vonis untuknya.

Vanessa ingin dirinya dibebaskan dari segala jerat hukum.

"Harapannya begitu (bebas), kepada majelis hakim semoga keputusannya terbaik bagi saya," ujar Vanessa.

(TribunStyle.com/Ninda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tak Seterpuruk Dulu, Vanessa Angel Kini Lebih Ceria, Sampai Lakukan Ini Saat Sidang

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Mucikari Vanessa Angel Bebas Seusai Laksanakan Salat Idul Fitri 1440 H

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved