Berita Kabupaten Banjar

WBP Lapas Narkotika Ahmadi Bersyukur Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri 2019

Dirinya merasa sangat bersyukur pemerintah memperhatikan nasip WTP sehingga dapat memperbaiki diri apabila menghirup udara bebas nanti.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
Banjarmasin Post Group
Warga Binaan Lapas Narkotika Karangintan mengikuti kegiatan penyerahan remisi dalam rangka lebaran Idulfitri 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ahmadi salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Karang Intan bersyukur, ini kali kedua dirinya mendapatkan remisi Khusus pada hari raya idul Fitri setelah di vonis selama 5 tahun penjara.

Dirinya merasa sangat bersyukur pemerintah memperhatikan nasib para narapidana atau warga binaan permasyarakatan (WBP) sehingga dapat memperbaiki diri apabila menghirup udara bebas nanti.

“Alhamdulilah sangat membantu sekali, saya dapat remisi Khusus pada hari raya idul Fitri lagi, mungkin sisa 15 bulan lagi saya di sini, semoga tahun depan dapat remisi lagi,” katanya.

Momen bahagia merayakan Hari raya Idul Fitri, sebanyak 838 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 2A, Karangintan diusulkan mendapat remisi Khusus.

Baca: Dua Kali Dapat Remisi, Masa Tahanan Ahmadi Sisa 15 Bulan Lagi

Kepala Lapas Narkotika Karangintan, Supari mengatakan hingga saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Karang Intan 1055 orang, yang diusulkan 838 namun yang sudah terbit SKnya 823 orang, sisanya 6 orang sudah dapat persetujuan mentri dan menunggu penerbitan SK terkait PP 99.

Dikatakannya, sebelum menerima remisi WBP harus memenuhi beberapa persyaratan seperti administrasi, substansi tidak melakukan pelanggaran sehingga mendapat remisi khusus yang besarnya antara 15 hari hingga 1 setengah bulan.

"Dengan adanya remisi ini para warga binaan dapat memperbaiki diri, taat dan tidak melanggar dan taat hukum, sehingga nantinya apabila bebas dapat menjadi warga negara Indonesia yang baik," kata dia kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Rabu (5/6/2019).

Momen Idul Fitri Ratusan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas 2A, Karangintan, juga Salat Idul Fitri di Mesjid At-Taubah yang berlokasi di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.

Baca: NEWSVIDEO : 12 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Bebas, Ini Kata Salah Satu Mantan Warga Binaan

Usainya melaksanakan sholat ied, Supari membacakan sambutan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI perihal Pemberian Remisi Khusus pada hari raya idul Fitri 1440 H tahun 2019 kepada WBP Lapas Narkotika Kelas 2A, Karangintan.

“Saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1440 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin, kepada seluruh WBP. semoga kita dapat saling memaafkan, menghilangkan kebencian dan fokus memelihara perdamaian dan persatuan bangsa,” ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved