Pilpres 2019
Gugatan Sengketa Pilpres, KPU Serahkan 272 Boks Dokumen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kotak berisi alat bukti terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke MK
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kotak-kotak itu diturunkan dari truk PT Posindo dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kotak berisi alat bukti terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019).
“Setiap provinsi disiapkan delapan kontainer atau boks. Kalau ada 34 provinsi, dikalikan 8 maka jumlahnya 272 boks atau kontainer yang isinya dokumen alat bukti,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK.
Hasyim juga mengatakan KPU turut menyerahkan berkas jawaban dari 34 provinsi terkait gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebanyak 11 di antaranya telah diverifikasi kepaniteraan MK.
Menurut Hasyim, alat bukti yang disampaikan ke MK antara lain menyangkut hal-hal yang menjadi dalil gugatan pemohon.
“Kalau yang dipersoalkan soal daftar pemilih, maka segala macam runtutan data, tentang pemukhtahiran data pemilih sampai soal 17,5 juta pemilih itu disiapkan dokumennya,” ujar Hasyim.
Baca: Direskrimum Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Prasetyoko : Terduga Teroris Diintai Selama 6 Bulan
Baca: Mengunjungi Perajin Alat Musik Dayak di Gunungmas, Kecapi Harmuda Sampai ke Selandia Baru
Baca: Sanksi 15 ASN di TanahbumbuTunggu Hasil Sidang Tim, Gara-gara Tidak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
Baca: Umur 93 Tahun, Dr Mahathir Mohammad Tetap Energik, Ini Rahasia Diungkap Perdana Menteri Malaysia
KPU juga menyampaikan jawaban serta alat bukti terkait persoalan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Menurut dia, alat bukti yang diserahkan ke MK, mayoritas berasal dari KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Semua kita siapkan,” kata Hasyim.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU telah menyiapkan dokumen keseluruhan untuk sidang gugatan PHPU Pilpres hingga dokumen yang sangat rinci.
Pada prinsipnya, kata Arief, KPU berharap dapat menjawab segala pertanyaan atau tanggapan yang muncul dalam persidangan.
Prabowo Mau Lakukan Rekonsiliasi dengan Jokowi, Salah Satu Syaratnya Ada pada Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Alasan Sandiaga Uno Tak Menghadiri Penetapan Presiden dan Wapres 2019 |
![]() |
---|
Hadir Mewakili Paslon 02 Pada Rapat Pleno, Habiburokhman Melakukan ini ke Jokowi dan Ma'ruf |
![]() |
---|
Tak Bisa Memastikan Kedatangan Prabowo Pada Pelantikan, Jokowi Ungkapkan Perasaan ini |
![]() |
---|
Pesan Joko Widodo Pada Pidato Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU RI |
![]() |
---|