Selebrita

Sambutan Mulan Jameela dan 3 Putra Maia Estianty Saat Ahmad Dhani Dipindah ke Cipinang Setelah Vonis

Sambutan Mulan Jameela dan 3 Putra Maia Estianty Saat Ahmad Dhani Dipindah ke Cipinang Setelah Vonis

Editor: Restudia
tribunnews.com kolase
Pengorbanan Maia Estianty agar rumah tangga Mulan Jameela dan mantan suami utuh, tapi malah pilih Ahmad Dhani 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sambutan Mulan Jameela dan 3 Putra Maia Estianty Saat Ahmad Dhani Dipindah ke Cipinang Setelah Vonis

Kepindahan Ahmad Dhani ke Rutan Cipinang menjadi kabar baik bagi Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani, putra Maia Estianty dan Ahmad Dhani.

Mulan Jameela dan putra Maia Estianty, Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani siap menyambut Ahmad Dhani di Rutan Cipinang.

Vonis Ahmad Dhani atas kasus hukum yang menjeratnya langsung direspons oleh keluarga besarnya. Tak terkecuali sang istri, Mulan Jameela dan ketiga putra Maia Estianty, Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani

Hari ini, istri serta ketiga anak Ahmad Dhani telah mengajukan KTP untuk permohonan menjenguk. Pihak keluarga pun masih menunggu kabar.

Baca: Foto SBY Termenung di Makam Ani Yudhoyono Viral, AHY, Ibas, Annisa Pohan & Aliya Rajasa Lakukan Ini

Baca: Persaingan Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Setelah Kabar Putus, Miliki Pasangan Masing-Masing?

Baca: Reaksi Tak Terduga Nagita Slavina Lihat Rafathar Berteriak Digigit Kanguru di Australia

Baca: Stefan William dan Celine Evangelista Ikut Geram Karena Postingan Angela Gilsha yang Viral

Baca: Pengakuan Nagita Slavina Terkait Mantan Raffi Ahmad Buat Anang Hermansyah dan Ashanty Gemas

Baca: Hubungan Luna Maya dan Faisal Nasimuddin Disebut Denny Darko Ada Keseriusan

“Kita kan lagi pengajuan KTP untuk ke sana. Anak-anak ngajuin semua sih, tapi kan terbatas juga (yang bisa menjenguk),” kata Amang, manajer keluarga Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/6/2019) malam.

Ketiga anak Dhani, Al El Dul menurut Amar telah mengumpulkan KTP demi menjenguk sang ayah. Namun, menurut Amang, belum ada persiapan khusus yang dilakukan keluarga.

Belum ada sejumlah barang tertentu yang akan dibawa untuk pentolan Dewa 19 itu.

“Belum ada yang spesial sih, kan belum tahu kebutuhannya apa lagi,” kata Amang.

Pada sidang kasus vlog idiot di PN Surabaya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Baca: Kondisi Terkini Ahmad Dhani Usai Tiba di Rutan Cipinang Terungkap, Suami Mulan Jameela Dijaga Ketat

Baca: Fakta Keluarga Olla Ramlan Miliki 10 Saudara Dari 3 Ibu Berbeda Dibongkar Hotman Paris

Baca: Ekspresi Langka Reino Barack Tertawa Terpingkal-pingkal Digoda Syahrini dan Aisyahrani Saat Lebaran

Baca: Aksi Ibu Ayu Ting Ting Setelah Postingannya Dikaitkan dengan Raffi Ahmad, Umi Kalsum Tuliskan Ini

Baca: Rencana Luna Maya dan Faisal Nasimuddin Bocor Saat Syahrini & Reino Barack Mesra di New Zealand?

Baca: Sosok Suami Citra Monica yang Laporkan Ifan Seventeen Bukan Orang Biasa, Bawa Bukti Hasil Visum?

 

Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan Dul Jaelani
Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan Dul Jaelani (Instagram @mulanjameela1)

Selama menjalani persidangannya kasus vlog idiot di PN Surabaya, penahanan Ahmad Dhani Prasetyo dititipkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Surabaya di Rutan Medaeng.

Menurut Aldwin Rahadian Megantara, ketua tim kuasa hukum Ahmad Dhani, kliennya tidak ditahan di Rutan Medaeng dan akan dikembalikan ke Rutan Cipinang. Hal itu karena vonisnya dibawah 5 tahun.

Dikawal 6 Petugas

Usai vonis 1 tahun dari majelis hakim, tim kuasa hukum langsung melakukan banding. Saat itu pula, suami Mulan Jameela itu dikabarkan akan pindah lokasi penahanan. Penahanan mantan suami Maia Estianty direncanakan di Rutan Cipinang.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan, bahwa ada enam petugas khusus yang akan diterjunkan untuk mengawal proses pemindahan musisi Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela sekaligus ayah biologis putra Maia Estianty dari Rutan Medaeng di Sidoarjo kembali ke Lapas Cipinang di Jakarta.

Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani ini akan terbang ke Jakarta dari Surabaya menggunakan pesawat pada Kamis, (13/6/2019) besok, sekitar pukul 05.00 WIB. Sejak itulah, Eks Maia Estianty akan langsung mendekati Rutan Cipinang

Menurut Richard Marpaung, dari enam petugas yang diterjunkan tersebut, diantaranya adalah empat orang dari Kejaksaan dan dua orang dari Kepolisian. Merekalah yang akan mengawal proses pemindahan Ahmad Dhani dari Surabaya ke Jakarta.

"Empat orang dari Kejaksaan dan dua orang dari Kepolisian yang akan mengawal Ahmad Dhani," ujarnya, Rabu, (12/6/2019).

Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). (tribun jatim/kukuh kurniawan)

Ditambahkan, saat ini proses administrasi pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan dari Medaeng ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sudah selesai.  

Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan, bahwa sudah tidak ada persoalan lagi untuk melakukan pemindahan penahanan pentolan Dewa 19 tersebut ke Jakarta pada Kamis pagi.

"Proses administrasi pemindahan Ahmad Dhani sudah selesai. Yang bersangkutan akan dipindahkan besok (Kamis) pagi," terangnya.

Sehari sebelumnya, musisi sekaligus politisi dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik melalui video blog (Vlog) yang dibuatnya di Hotel Mojopahit Surabaya beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani sedang siapkan surat kecaman untuk AM Hendropriyono dan Wiranto.
Ahmad Dhani sedang siapkan surat kecaman untuk AM Hendropriyono dan Wiranto. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI.

Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung umpatan idiot.

Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi

Bahwa, 'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.

Dalam kasus ini Ahmad Dhani tidak dilakukan penahanan. Tapi Ia ditahan dalam kasus ujaran kebencian yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak dan Istri Siap Sambut Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved