Sosial Media
Instagram Down Kembali Jelang Sidang MK Hari Ini, Bagaimana dengan WhatsApp dan Facebook?
Instagram Down Kembali Jelang Sidang MK Hari Ini, Bagaimana dengan WhatsApp dan Facebook?
Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
BANJARMASINPOST.CO.ID - Instagram down kembali jelang Sidang MK hari ini Jum'at (14/06/2019), bagaimana dengan WhatsApp dan Facebook?
Tidak bisa dipungkiri, akibat ricuh politik yang terjadi pada 22 Mei 2019 silam, penggunaan sosial media Instagram, WhatsApp, hingga Facebook sempat terhambat.
Keluhan dari para pengguna Instagram, WhatsApp, dan Facebook pun sampai menjadi trending di Twitter kala itu.
Hal tersebut terulang kembali hari ini. Pantauan Banjarmasinpost.co.id, hingga sejak pukul 06.00 Wita, Instagram tidak bisa berfungsi alias down.
Sementara Facebook dan WhatsApp masih bisa di akses.
Baca: Penyebab Instagram Down Terjawab, Apakah Whatsapp Down Juga Saat Sidang Mahkamah Konstitusi (MK)?
Baca: Bocoran Sinetron Baru Irish Bella Saat Perannya di Cinta Suci SCTV Bersama Ammar Zoni Dibuat Stroke
Baca: Syahrini Gagal Hamil di New Zealand? Reino Barack Bawa Inces Bulan Madu Lagi ke Pulau Impian
Baca: Beda Gaya Ayu Ting Ting & Zaskia Gotik Saat di Paris, Ayu Diprotes Karena Alay di Menara Eifel?
Baca: Fakta Pernikahan Citra Monica Diungkap Kepolisian, Beda dengan Ungkapan Ifan Seventeen?
Baca: Nasib Ahmad Dhani Tanpa Bilik Asmara Saat Mulan Jameela Bersama Putranya Kunjungi Rutan Cipinang
Tidak normalnya akses Instagram ini membuat tagar #InstagramDown kembali berjaya di Trending Topik Twitter.
Sejumlah pengguna menyangka, kejadian ini ada hubungannya dengan ricuh tanggal 22 Mei silam ketika hasil Pemilu 2019 di Indonesia akan diumumkan.
Ramainya tagar Instagram yang down di Twitter membuat pihak sosial media tersebut buka suara.
Jum'at pagi, Instagram mencuitkan :
"Kami melihat ada beberapa orang yang bermasalah mengakses akun Instagram mereka. Kami akan bekerja cepat untuk mengatasi masalah tersebut," cuit admin Instagram di Twitter.
Melansir laman Tribunnews.com, pemerintah sebenarnya sudah membuka kemungkinan akan kembali membatasi akses sosial media hari ini, Jum'at (14/6/2019) jelang putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait pemilu.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp melalui Kominfo.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2019 hari ini Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.
Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.
Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.
Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).
Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.
Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Bahkan di antaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.
Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.
Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).
Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.
Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.
Berikut beberapa cuitan instagram down:
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida