Selebrita
Alasan Ifan Seventeen Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Bandung Terkait Video dengan Citra Monica
Alasan Ifan Seventeen Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Bandung Terkait Video dengan Citra Monica
BANJARMASINPOST.CO.ID - Alasan Ifan Seventeen Tak Penuhi Panggilan Polrestabes Bandung Terkait Video dengan Citra Monica
Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memanggil Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen setelah video diduga penggerebekan beredar viral dengan sosok wanita yang diketahui bernama Citra Monica.
Pemanggilan Ifan Seventeen ini buntut dari pelaporan sosok suami Citra Monica yang diduga ada di video yang beredar viral.
Seperti diketahui, Ifan Seventeen yang kedapatan berduaan dengan perempuan berinisial Cm di sebuah apartemen belum lama ini. Suami Cm, melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Baca: Adik Raffi Ahmad Pakai Kursi Roda di Mall Saat Hamil, Syahnaz Curhat Perlakuan Jeje Govinda
Baca: Momen Ashanty Turun Dari Lantai 27 Saat Apartemen Tempat Menginap Istri Anang di Kanada Kebakaran
Baca: Viral Video Klarifikasi Citra Monica Tentang Kedatangan Ifan Seventeen di Apartemennya
Baca: Saingi Summer Luna Maya dan Faisal Nasimuddin, Syahrini Sampai Nangis Direkam Reino Barack
Baca: Larangan Irish Bella Untuk Ammar Zoni Setelah Menikah, Alasan Tak Update Instagram?
Baca: Foto Luna Maya dan Pria Bule yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Setelah Kisah Faisal Nasimuddin
"Sudah kami panggil tapi yang bersangkutan memberi kabar sedang di luar Jawa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/6/2019).
Suami Cm diketahui bernama Aditiyo Januajie. Informasi yang dihimpun, ia seorang dokter spesialis kandungan dan PNS di Pemkab Bandung dan berdinas di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus ini, suami Cm melaporkan kasus itu di Polsek Cidadap karena lokasi penggerebegan berada di wilayah Ciumbuleuit. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polrestabes Bandung.
"Kami akan lakukan pemanggilan ulang pada terlapor," ujar Rifai. Adapun suami Cm tidak hanya melaporkan Ifan Seventeen.
"Terlapornya dua orang, yang cowo (Ifan) dan yang cewe (Cm)," kata dia. Suami Cm melampirkan bukti video penggerebegan saat melapor dan bukti-bukti surat nikah.

"Pasal yang dilaporkan pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan," ujar Rifai. Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri. Pada ayat 2 ndinyatakan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai. Adapun ancaman pidana di pasal ini paling lama sembilan bulan.
"Pengakuannya masih dalam proses cerai," ujar Rifai. Kasus itu terungkap saat viral video penggerebegan. Belakangan diketahui lokasi penggerebegan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. "Termasuk tindakan visum," ujar dia.

Suami Citra Monica
Pelapor, Aditiyo Januajie ini ternyata seorang dokter yang mapan.
Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Aditiyo Januajie disebut berdinas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung.
Ia merupakan dokter spesialis kandungan. Selain itu, sang dokter juga disebut sebagai PNS.
Saat ditelusuri jejak digitalnya, nama Aditiyo Januajie memang familiar di mesin pencari Google.
Nama sang dokter bertebaran di situs-situs konsultasi dokter dan kesehatan.
Mulai dari guesehat.com, klaritikita.com, cekdokter.com, hingga dokdokter.com.
Dilihat dari situs-situs tersebut, Aditiyo Januajie memang dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau kebidanan dan kandungan
Ia disebut dokter lulus Universitas Kristen Maranatha.
Kemudian, Dokter Aditiyo Januajie mengambil spesialis Obstetri dan Ginekologi DI Universitas Padjajaran.
Di situs id.dokdokter.com, Dokter Sitiyo Januajie disebut bekerja di RS Immanuel Bandung, Bojongloa Kidul, Bandung.
Namun, namanya Dr Aditiyo Januajie, Sp OG, M Kes pun tercantum bekerja di RSUD Soreang.
Hal ini terlihat dari laman resmi bkpsdm.bandungkab.go.id.
Pada laman tersebut sang dokter masuk ke dalam jajaran usulan kenaikan pangkat PNS.
Saat ditelusuri lagi, nama Dokter Aditiyo Januajie memang bekerja di RSUD Soreang.
Pada April 2017, Tribunjabar.id sempat memuat berita terkait BJS Kesehatan Cabang Soreang yang sosialisasikan pencegahan kanker serviks.
Pada berita tersebut, Dokter Adityo menjadi narasumber yang menceritakan terkait seluk beluk kanker serviks.
Kini kehidupan sang dokter yang melaporkan Ifan Seventeen pun menjadi sorotan.
Ia disebut menggerebek Citra Monica yang berada dalam satu apartemen dengan Ifan Seventeen.
Belakangan diketahui apartemen itu berada di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Di video berisi penggerebegan yang beredar, tampak Ifan bersama perempuan diduga berinisial Cm keduanya terllihat keduanya tidak melakukan perbuatan negatif.
Keduanya berpakaian lengkap ketika didatangi beberapa orang, di antaranya ada yang memakai masker dan ada yang memegang kamera.
Pengakuan Ifan Seventeen, Cm berkunjung sebagai seorang teman lama, teman SMA.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aditiyo Januajie Ternyata Dokter Mapan, Tuduh Ifan Seventeen Selingkuh dengan Istrinya, Citra Monica,
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ifan Seventeen Sudah Dipanggil Penyidik Polrestabes Bandung Soal Tuduhan Perzinahan,