Berita Banjar
Pasar Murungkeraton Tak Kunjung Diresmikan, Ternyata Ini Penyebabnya
Sejak selesai dibangun 2017 lalu, hingga kini Pasar Murung Keraton, Martapura tak kunjung diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejak selesai dibangun 2017 lalu, hingga kini Pasar Murung Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), tak kunjung diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Penyebabnya lantaran pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan belum menghibahkan pasar yang berlokasi di kawasan pasar Martapura tersebut.
Sekadar diketahui, Pasar Murung Keraton dibangun dengan sumber pendanaan dari APBN senai Rp 6,6 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan pihaknya telah melengkapi semua berkas yang diminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk proses penghibahan.
"Akhir Mei lalu kita sudah menginput data yang diminta oleh Kementerian (Kemendag, red) utk kelengkapan data proses hibah," ucap Suryawati, Minggu (16/05/2019).
Baca: Budidaya Ikan Dewa yang Menggiurkan, Saat Imlek Harganya Bisa Capai Rp 1 Juta
Baca: Hasil Akhir Timnas Futsal Indonesia vs Irak Piala AFC U-20 2019, Skor Akhir 2-1, Juara Grup!
Baca: Peringati Hari Lansia 2019, Nenek Rahmini Berjalan di Cat Walk ala ABG
Baca: Nasib Ifan Seventeen Setelah Video Digerebek Bersama Citra Monica Viral di Medsos Diungkap Polisi
Ia menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pejabat berwenang Kemendag. "Penjelasan dari Kemendag, semua proses hibah melalui dana TP APBN pada tahun tersebut (2017), dilaksanakan secara kolektif," sebutnya.
Saat ini, sebagian pemkab/pemko di sejumlah daerah di Indonesia yang juga dapat bantuan pembangunan pasar dari Kemendag masih melengkapi berkas hibah.
Suryawati mengatakan dari aspek tupoksi, Disperindag Banjar telah melaksanakan penyediaan sarana perdagangan.
Secara umum fasilitas tersebut juga telah dimanfaatkan oleh pedagang sehingga salah satu output penyediaan sarana perdagangan sudah tercapai.
"Hanya saja saat ini Pemkab Banjar belum bisa melakukan retribusi pasar karena proses hibah dari pemerintah pusat masih berproses," jelas Suryawati.
Secara teknis, lanjutnya, pengelolaan pasar ditangani Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB). Karenanya, pemungutan retribusi merupakan domain atau ranah perusahaan daerah tersebut.
Pasar Murung Keraton tersebut mulai dimanfaatkan atau dioperasionalkan sejak 9 April 2018. Para pedagang yang menemlatinya juga telah aktif beraktivitas.
Proyek pasar yang menelan dana APBN senilai miliaran rupiah tersebut memiliki 234 blok.
Baca: Bungkus Kado dari Fadel Islami untuk Muzdalifah Jadi Sorotan Saat Ulang Tahun Mantan Nassar Itu
Baca: Protes Paula Verhoeven ke Baim Wong di Pertunangan Jessica Iskandar & Richard Kyle, Cemburu?
Baca: Tangis Syahrini Gara-gara Reino Barack di Pulau Bora Bora, Incess Ungkap Soal Janji
Fasilitas ini bagian dari program pemerintah pusat yakni pembangunan 5.000 pasar dalam kurun waktu lima tahun di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Direktur PD PBB Rusdiansyah belum berhasil dikonfirmasi. Namun beberapa waktu lalu ia menegaskan akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan pasar.
Dengan begitu aktivitas jual beli makin ramai lancar dan daerah juga me dapatkan income yang lebih besar.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
