Pilpres 2019
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan Jawaban Atas Gugatan Kubu Prabowo-Sandi
Adanya perbaikan permohonan dari tim hukum 02 pada 10 Juni 2019, pihaknya harus menyiapkan kembali jawaban sebagai pihak terkait.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -Sidang sengketa Pilpres 2019 telah bergulir menyusul laporan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Sandiaga Uno soal dugaan kecuranga Pemilu 2019 oleh pasangan Jokowi Maruf.
Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf sedang menyiapkan jawaban tambahan dari permohonan yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandiaga saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan sudah menyerahkan keterangan pihak terkait pada 13 Juni 2019 sebagai jawaban permohonan pemohon yang masuk ke MK pada 24 Mei 2019.
Ia menekankan dokumen pemohon pada 24 Mei 2019 sebagai dasar menyiapkan jawaban tersebut.
Namun, adanya perbaikan permohonan dari tim hukum 02 pada 10 Juni 2019, pihaknya harus menyiapkan kembali jawaban sebagai pihak terkait.
"Ternyata kuasa hukum BPN 02 melalui jubirnya kan membacakan permohonannya di dalam persidangan itu yang mereka masuk (perbaikan) tanggal 10 Juni. Padahal jelas-jelas kita dengar dan ketahui bersama ketua MK mempersilakan atau menyuruh kuasa hukum pemohon untuk menyampaikan permohonannya yang dimasukkan tanggal 24 Mei 2019," kata Irfan kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Baca: Ray Rangkuti : Soal Dugaan Kecurangan TSM pad Pilpres 2019, MK Juga Seharusnya Periksa Prabowo-Sandi
Ia menganggap pihak pemohon melalui tim hukumnya tidak mengikuti arahan dari mejelis hakim soal penyampaian petitum.
Sebab, Irfan merasa permohonan tambahan bukan dasar dari permohonan yang disampaikan tim hukum pemohon pada 24 Mei.
"Kami masih berpegang dari permohonan pemohon pada tanggal 24 Mei. Ada pun permohonan yang dibacakan hanya permohonan diawal yang dimasukan 24 mei lalu," ujarnya.
Meski begitu, tim hukum Jokowi sudah mengantisipasi materi atau dalil tambahan yang disampaikan pemohon.
Prabowo Mau Lakukan Rekonsiliasi dengan Jokowi, Salah Satu Syaratnya Ada pada Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Alasan Sandiaga Uno Tak Menghadiri Penetapan Presiden dan Wapres 2019 |
![]() |
---|
Hadir Mewakili Paslon 02 Pada Rapat Pleno, Habiburokhman Melakukan ini ke Jokowi dan Ma'ruf |
![]() |
---|
Tak Bisa Memastikan Kedatangan Prabowo Pada Pelantikan, Jokowi Ungkapkan Perasaan ini |
![]() |
---|
Pesan Joko Widodo Pada Pidato Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih di KPU RI |
![]() |
---|