Kriminalitas HSU

Terlibat Narkoba, Oknum Personil Polres HSU Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Tindakan tegas diberikan terhadap satu oknum personil Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba

Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
Humas Polres HSU
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan memimpin apel sekaligus penyampaian putusan PTDH oknum anggotanya, Senin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -Tindakan tegas diberikan terhadap satu oknum personil Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sanksi yang diberikan berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang keputusannya lansung dibacakan Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK.

Pembacaan putusan dilaksanakan saat apel pagi di halaman mapolres, Senin (17/6/2019) dan tanpa dihadiri Brigadir Siswan Nopendi, sebagai oknum yang menerima sanksi.

Informasi didapat PTDH diberikan karena yang bersangkutan telah divonis Pengadilan Negeri HSU selma 9,6 tahun penjara.

Baca: LIVE MNC TV! Prediksi Susunan Pemain Becamex vs PSM Makassar di Semifinal Piala AFC 2019 Zona ASEAN

Baca: Video Curhatan Agung Hercules 7 Bulan Lalu Sebelum Diketahui Publik Sakit Kanker Otak

Baca: Polresta Gelar Layanan SIM Keliling di Banjarmasin, Simak Ini jadwal dan Lokasinya

Menurut kapolres, penjatuhan hukuman PTDH ini merupakan komitmen dan keseriusan dari Polres HSU untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat tindak pidana khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap seluruh anggota polres dapat menjadi tauladan di dalam masyarakat," katanya.

Sementara dalam arahannya saat memimpin apel, kapolres menyampaikan keberhasilan pelaksanaan tugas selain ditentukan kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis kepolisian yang tinggi juga sangat ditentukan perilaku terpuji dalam melaksanakan tugas.

Sehingga dapat menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehingga terhindar dari perbuatan tercela maupun penylahgunaan kewenangan.

Kepada seluruh jajarannya, kapolres juga menekankan selaku aparat penegak hukum setiap anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan dari masyarakat. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved