Selebrita
Akhirnya, Ifan Seventeen Kembali Manggung Setelah 6 Bulan Tsunami Banten yang Tewaskan Dylan Sahara
Akhirnya, Ifan Seventeen kembali manggung setelah enam bulan tsunami Banten yang menewaskan istrinya, Dylan Sahara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya, Ifan Seventeen kembali manggung setelah enam bulan tsunami Banten yang menewaskan istrinya, Dylan Sahara.
Hal itu diketahui dari unggahan Ifan Seventeen di akun instagramnya.
Ifan Seventeen menjadi pengisi acara dalam sebuah event yang digelar di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
"Alhamdulillah hari ini mulai manggung lagi, the very first gig since December last year," tulis Ifan dalam captionnya, 18 Juni 2019.
Baca: Ketakutan Aura Kasih Setelah 4 Hari Melahirkan Terungkap, Penyebabnya Tingkah Eryck Amaral
Baca: Penyajian Makanan Syahrini dan Reino Barack Saat Bulan Madu Mewah di Pulau Bora Bora Jadi Sorotan
Ifan mengaku sengaja mengambil panggung yang tidak terlalu besar dalam penampilan kali ini.
Penyebabnya, Ifan masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi saat berada di atas panggung.
Namun Ifan menyebut untuk event besar rencananya akan digelar akhir tahun ini.
"Sengaja ambil panggungan yang ga terlalu besar dan ga terlalu masal, untuk pengenalan kembali ke panggung, pengenalan kembali ke semua suasana diatasnya, untuk sesuatu yang besar diakhir tahun ini insyaAllah," tulisnya.
"Eventhough it felt so awkward diatas panggung tanpa anak2, dan memang butuh keberanian yang besar buatku sampe bisa nginjekin kaki diatas panggung lagi. Tapi insyaAllah semua ini buat rencana BESAR diakhir tahun, bismillah," sambung Ifan Seventeen.
Alasan Ifan Tak Penuhi Panggilan Polisi
Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memanggil Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen setelah video diduga penggerebekan beredar viral dengan sosok wanita yang diketahui bernama Citra Monica.
Pemanggilan Ifan Seventeen ini buntut dari pelaporan sosok suami Citra Monica yang diduga ada di video yang beredar viral.
Seperti diketahui, Ifan Seventeen yang kedapatan berduaan dengan perempuan berinisial Cm di sebuah apartemen belum lama ini. Suami Cm, melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Sudah kami panggil tapi yang bersangkutan memberi kabar sedang di luar Jawa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/6/2019).
Suami Cm diketahui bernama Aditiyo Januajie. Informasi yang dihimpun, ia seorang dokter spesialis kandungan dan PNS di Pemkab Bandung dan berdinas di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus ini, suami Cm melaporkan kasus itu di Polsek Cidadap karena lokasi penggerebegan berada di wilayah Ciumbuleuit. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polrestabes Bandung.
"Kami akan lakukan pemanggilan ulang pada terlapor," ujar Rifai. Adapun suami Cm tidak hanya melaporkan Ifan Seventeen.
"Terlapornya dua orang, yang cowo (Ifan) dan yang cewe (Cm)," kata dia. Suami Cm melampirkan bukti video penggerebegan saat melapor dan bukti-bukti surat nikah.
"Pasal yang dilaporkan pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan," ujar Rifai. Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri. Pada ayat 2 ndinyatakan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai. Adapun ancaman pidana di pasal ini paling lama sembilan bulan.
"Pengakuannya masih dalam proses cerai," ujar Rifai. Kasus itu terungkap saat viral video penggerebegan. Belakangan diketahui lokasi penggerebegan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. "Termasuk tindakan visum," ujar dia.
Ifan Seventeen dan Citra Monica.