Berita Regional
Fatwa MPU Aceh Putuskan Game PUBG Haram, Sarankan untuk Diblokir karena Ancam Simbol Agama
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa mengharamkan permainan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang lebih dikenal
BANJARMASINPOST.CO.ID - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa mengharamkan permainan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang lebih dikenal dengan PUBG dan permainan sejenisnya.
Fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan dengar pendapat bersama pakar Informasi dan Teknologi (IT), psikolog dan Fikih Islam secara mendalam saat Sidang Paripurna Ulama ke-III Tahun 2019 selama dua hari.
Menurut para ulama, permainan PUBG dan sejenisnya memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.
Hal dinilai bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh.
Baca: Kevin Aprilio Memiliki Utang Rp 17 Milair, Addie MS Khawatir, Untung Jantungku Enggak Lepas
Baca: LIVE MNCTV! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Afghanistan di MNC TV Piala AFC U-20 Futsal 2019
Baca: Alasan Sebenarnya Billy Syahputra Pacari Elvia Cerolline, Benarkah untuk Panasi Hilda Vitria?
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Fatwa PUBG haram dimainkan di Aceh
Ilustrasi poster PUBG Mobile dengna Godzilla(Tencent)
Para ulama yang tergabung di MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG dan sejenisnya.
“MPU Aceh mengeluarkan fatwa permainan game PUPG dan sejenisnya haram hukumnya di Aceh,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan dengar pendapat bersama pakar Informasi dan Teknologi (IT), psikolog dan Fikih Islam secara mendalam saat Sidang Paripurna Ulama ke-III Tahun 2019 selama dua hari.
2. Pertimbangan MPU Aceh haramkan PUBG
Ilustrasi gameplay PUBG di ponsel(BGR.in)
Setelah dua hari berdiskusi bersama para ahli dan pakar informasi dan teknologi, psikolog dan Fikih Islam, para ulama menyimpulkan permainan PUBG tidak bermanfaat bagi perkembangan anak-anak di Aceh.
“Hasil rapat, PUBG sama dengan hukum bermainnya haram. Alasan utamanya adalah karena permainan ini secara perlahan bisa membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak, dan dampaknya bisa melahirkan perilaku yang tidak baik,” ucap Faisal Ali, Rabu (19/6/2019).
Selain itu, PUBG juga menganggap PUBG mampu membuat anak menjadi liar serta dapat mengancam kehidupan rumah tangga.