Berita Regional
Takut dengan Dua Sosok ini, Narapidana di Rutan Jembrana Bali Makan Kotorannya Sendiri
Terdakwa kasus pencuran kendaraan bermotor (curanmor) ini tiba-tiba memakan kotorannya sendiri. Aksinya ini membuat teman satu selnya tergopoh-gopoh
BANJARMASINPOST.CO.ID, NEGARA - Warga binaan di Rutan Kelas II B Negara, Jembrana mendadak geger menyusul aksi menjijikan yang dilakukan seorang narapidana bernama Putu Suastika (25).
Terdakwa kasus pencuran kendaraan bermotor (curanmor) ini tiba-tiba memakan kotorannya sendiri. Aksinya ini membuat teman satu selnya tergopoh-gopoh.
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal menyatakan, Suastika sering mengaku bahwa ia melihat dua sosok gaib yang selalu menakut-nakutinya.
Ia selalu didatangi sosok seekor kera dan seorang wanita.
Dua sosok inilah yang membuatnya ketakutan dan menyuruhnya memakan kotorannya sendiri.
Baca: Berenang dengan Batang Pisang, 2 Anak Tewas Tenggelam di Sungai Citepus
Baca: Nama Sudah Diumunkan, Ini Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 di Sidang MK
Baca: Sri Sultan Pertanyakan Rencana Jalan Tol Langsung Terhubung Airport, Yogyakarta Dapat Apa?
Baca: Penampakan Kekasih VJ Laissti Pasca Heboh Suapi Ariel NOAH, Sempat Foto Bareng Eks Sophia Latjuba
"Katanya kepada temannya memang ada sosok wanita dan kera yang dilihatnya. Jadi dua sosok yang dilihatnya inilah yang menyuruhnya," ucap Purniawal, Rabu (19/6/2019).
Purniawal menyebut, Suastika masih dalam status terdakwa dan merupakan tahanan kasus curanmor. Ia sebagai tahanan titipan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jembrana.
Dan sudah beberapa kali, Suastika menjalani sidang di PN Negara.
Suastika mengaku, bahwa tahanan di rutan yang dipimpinnya itu tidak dipungkiri memang memiliki riwayat atau medical record.
Santer terdengar, merupakan pasien RSJ Bangli. Entah bagaimana, kemudian akhirnya ditahan dan dititipkan di Rutan.
Suastika cenderung susah diajak komunikasi dan memilih berdiam dan menyendiri.
Kerap kali, ia sering berada di kamar khususnya sendiri dan memilih sendiri.
"Awalnya kami tempatkan di sel Mapeling (Masa Pengenalan Lingkungan)."
"Karena ada gelagat, maka kami tempatkan di kamar khusus dengan dua tahanan lain."
Purniawal menuturkan, sejatinya kejadian memakan kotoran sendiri ini diketahui teman se kamarnya yang memang ditugaskan mengawal Suastika.
Informasi dari rekannya itu, Suastika memakan kotoran sepakan lalu.
Itu diketahui dari kotoran atau vesesnya yang berada di area mulutnya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke petugas jaga.
Dari data Tribun Bali, Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng merupakan tersangka yang diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana.
Baca: Live MNC TV! Jadwal Semifinal Piala AFC U-20 Futsal 2019 Timnas Futsal Indonesia vs Afghanistan
Baca: Ketua Sahabat Bekantan Amel Beri Kuliah Umum di New Castle University Building Australia
Baca: Sudah 147 Kasus DBD di HST, Begini Langkah Dinas Kesehatan untuk Membasmi Nyamuk
Ia tersandung, kasus pencurian motor, yang menggunakan modus pencurian menukar motor curian.
Hal ini terungkap, ketika Suastika pada Februari lalu ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana. Suastika pun terhitung melakukan lima kali aksi pencurian motor.
Suastika melakukan pencurian lima motor di lima TKP di antaranya, di Baluk Rening Negara, Banjar Pankung Tanah Kauh Melaya, Desa Nusasari Melaya, Banjar Tengah Negara dan di Desa Pengeragoan Pekutatan Jembrana. Aksi pencurian itu dilakukan oleh Suastika sendiri. Ia tidak termasuk dalam komplotan kejahatan curanmor. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Narapidana Kasus Curanmor di Jembrana Makan Kotoran Sendiri di Rutan, Ternyata Disuruh Dua Sosok Ini