BPost Cetak
Hakim Tegur Yusril dan Iwan, Saksi Asal Kalsel Tak Lapor Bawaslu
Sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dari termohon
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dari termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (20/6/2019.
Dalam persidangan tersebut Hakim konstitusi Suhartoyo menengahi perdebatan antara Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dengan anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Iwan Satriawan, mengenai audit forensik KPU.
Suhartoyo meminta masing-masing pihak untuk membuktikan dalil masing-masing pada persidangan.
Perdebatan itu berawal pada saat Yusril berbicara mengenai audit forensik yang hanya dapat dilakukan oleh lembaga resmi.
Dia menyinggung seorang ahli dari kubu Prabowo-Sandi yang mengaku melakukan audit forensik kepada KPU.
Baca: Sungai Amandit dan Riam Kiwa Diduga Tercemar Penambangan Liar, Warga Jelatang Minum Air Berlumpur
Baca: Ada SDN di Banjarmasin Nol Siswa
Baca: Nasib Pusat Anyaman di Margasari Hulu, Hamdah Tak Lagi Dapat Pesanan dari Jepang
Baca: Curi Barang Majikannya Selama Enam Bulan Jadi Pembantu, Wanita Ini Mengaku Khilaf
“Ini masalah serius. Kalau ahli ya ahli, tetapi kalau ahli melakukan forensik, siapa yang meminta? Apakah ada satu kasus bahwa KPU melakukan kejahatan sistematis,” kata ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Iwan Satriawan mengatakan perorangan juga dapat melakukan audit forensik. Upaya itu dilakukan dalam rangka pengawasan dan keseimbangan.
“Saya kira pernyataan yang boleh memohon audit forensik dalam kasus pidana bukan hanya lembaga negara. Kasus terorisme di Klaten, saya lawyer orang yang meninggal.
Permohonan pengajuan tidak dilakukan negara, tapi oleh satu organisasi yaitu Muhammadiyah. Jadi, saya tidak setuju. ini langkah check and balances,” kata Iwan.
Mendengar perdebatan dua orang itu, Suhartoyo menengahi. Menurut dia, apabila perdebatan tetap dilanjutkan maka akan berkelanjutan.
Uniknya Wisuda Drive Thru di STIE Pancasetia, Mahasiswa Diantar Dosen Pakai Mobil Antik |
![]() |
---|
Pilgub Kalsel 2020, Ini Empat Langkah Denny Indrayana Selamatkan Meratus |
![]() |
---|
Vaksinasi Massal pada 2021 Ditarget 107.206.544 Orang, Tim Pakar : Libatkan Dokter Pribadi |
![]() |
---|
Buka Seleksi 1 Juta Guru Honor PPPK di 2021, Pengangguran Pun Boleh Daftar |
![]() |
---|
Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Pengajar Kontrak, Guru Honorer Bisa Terima Rp 4 Juta |
![]() |
---|