Bangunan Liar di Atas Sungai

Rumah Liar di Atas Sungai Belasung, Camat Banjarmasin Tengah Berikan Peringatan ini

Camat Banjarmasin Tengah Diyannor, menyatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan warga di RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Blitz edisi cetak Jumat (21/06/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Camat Banjarmasin Tengah Diyannor, menyatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan warga di RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, terkait rencana penataan Sungai Belasung.

“Alhamdulillah, warga di RT 03, RT 04, RT 06 dan RT 07 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah itu mendukung progran pemko,” katanya.

Warga, sambungnya, sudah menyadari membangun rumah di atas Sungai Belasung itu tidak boleh.

Pihak kecamatan dan kelurahan akan melakukan pendekatan ke warga agar mereka mau melakukan pembongkaran rumah sendiri.

Baca: Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Atas Sungai Belasung Tak Ada Ganti Rugi atau Tali Asih

Baca: Ini Isyarat Luna Maya Pilih Faisal Nasimuddin, Tak Kapok Setelah Putus dari Reino Barack

Baca: Ini Ramuan Epy Kusnandar Sembuh dari Kanker Otak yang Kini Diderita Agung Hercules

Baca: Nasib Dul Jaelani Setelah Ahmad Dhani Nikahi Mulan Jameela, Al Ghazali Bela Maia Estianty

“Ada tiga sampai empat rumah liar di tengah sungai sudah kita berikan surat peringatan kedua. Jika sudah sudah sampai surat peringatan ketiga, maka Satpol PP akan membongkar paksa bangunan liar di tengah sungai tersebut,” katanya.

Menurutnya, 20 pemilik bangunan liar di tengah Sungai Belasung juga akan diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3 agar segera membongkar bangunan sendiri.

Selama ini memang belum ada peneguran kepada para pemilik bangunan liar tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved