Berita HSU
BPOM HSU Kembali Dapati Rhodamin B di Makanan, Pedagang Mengaku tak Tahu
Setelah melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan operasi terpadu pasar aman dari bahan berbahaya di seputaran Hulu Sungai Utara
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Setelah melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan operasi terpadu pasar aman dari bahan berbahaya di seputaran Hulu Sungai Utara (HSU), giliran pasar di Balangan yang juga disambangi tim gabungan.
Tim gabungan dari Kantor Badan POM di HSU bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Balangan, mendatangi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro.
Kepala Kantor BPOM di Kabupaten HSU, Bambang Hery Purwanto, Selasa (25/6/2019) membenarkan pihaknya melakukan kegiatan di beberapa titik pasar yang ada di Kabupaten Balangan.
"Kegiatannya dilakukan kemarin, kita kerjasama dengan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Balangan," katanya.
Baca: Kelakuan Raffi Ahmad Bikin Ibu Nagita Slavina, Mama Rieta Tegur Besannya, Amy Qanita
Baca: Pernah Bangkrut! Kevin Aprilio Jualan Nasi Uduk Demi Uang Jajan, Addie MS Ungkap Fakta Tak Terduga
Baca: Syahrini Tulis I Love You Tak Lama Seusai Mantannya, Bubu Datangi Keluarganya & Bikin Ibunya Nangis
Baca: Uya Kuya Tawar Rumah Muzdalifah Rp 30 Miliar, Fadel Islami Bereaksi, Ternyata Dibeli Cuma Untuk Ini
Disampaikannya, dalam operasi yang dilakuka di Balangan ini tim memperoleh 27 sampel dari pedagang yang ada di Pasar Paringin.
Sampel tersebut terdiri dari kerupuk, sirup, cendol, gula merah, kue lapis, arem-arem, lapat, pentol, pewarna sumba, mie, dan pop corn.
Kemudian ditambah dengan dua sampel dari pedagang yang ada di pasar Adaro.
Dua sampel yang diambil terdiri dari kue lapis dan mie bancir.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan terhadap semua sampel diperoleh hasil ada empat sampel yang tidak memenuhi syarat atau TMS," ungkap Bambang.
Dimana sampel bahan makanan tersebut diketahui positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil.
Masing-masing ditemukan pada 1 kue lapis dan 2 pewarna sumba dari Pasar Paringin serta 1 sampel kue lapis dari pedagang di Pasar Modern Adaro.
"Pedagang yang ditemukan menggunakan Rhodamin B ini kami beri surat peringatan agar tidak menggunakannya lagi," tegasnya.
Sedangkan para pedagangnya sendiri mengaku belum tahu kalau pewarna Rhodamin B dilarang untuk digunakan pada makanan.
Pedagang juga mengakui mengambil di agen toko bahan makanan dan pewarna Rhodamin B tersebut diletakkan berdekatan dengan bahan makanan terutama pewarna makanan yang aman
Selain itu, pewarna rhodamin B itu ternyata juga mudah didapat karena dijual bebas di area toko bahan makanan
Kegiatan KIE dan operasi terpadu pasar aman dari bahan berbahaya ini sendiri menjadi program rutin tiap tiga bulan sekali yang dilakukan serentak di Tiga kabupaten, Tabalong, Balangan dan HSU.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
