Pilpres 2019
Berlangsung! Live Streaming Kompas TV Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK, Cek TVOne & Youtube MK RI
Berlangsung! Live Streaming Kompas TV Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK, Cek TVOne & Youtube MK RI
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sedang berlangsung Live Streaming Sidang Putusan MK sengketa Pilpres 2019 Via TVOne, Kompas TV dan youtube Mahkamah Konstitusi (MK) RI
Live streaming via youtube Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan mengumumkan hasil sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 dan bisa disaksikan juga di TVOne dan Kompas TV, Kamis (27/6/2019) mulai jam 12.30 WIB.
Link Live Streaming youtube MK RI, TVOne dan Kompas TV pengumuman hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tayang di akhir berita.
Siaran langsung dan live streaming Kompas TV dan TVOne Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan para hakim konstitusi nanti bersifat final dan mengikat.
Baca: RESMI! Hasil Sidang Putusan MK: Hakim Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Jokowi Presiden?
Baca: Berlangsung! Live Streaming RCTI Madura United vs Persebaya Surabaya Perempat Final Piala Indonesia
Baca: Soal Peluru Tajam Saat Amankan Massa di Pengumuman Hasil Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Polisi
Baca: LIVE KOMPAS TV! Link Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini Jam 12.30 WIB
Baca: Kisah Massa Saat Sidang Hasil Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Ini Imbauan Kapolri Tito Karnavian
Final yang dimaksud yakni, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Seperti dikatakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo tidak hadir dalam hasil putusan sidang MK siang nanti.
Rencananya, Prabowo mendengarkan sidang putusan dari kediaman pribadinya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya optimis akan memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Keoptimisan pihaknya, kata Hendarsam, bukanlah tanpa dasar sebab dapat dicermati dan dilihat saat proses persidangan digelar di MK.
"Jadi optimis dong gugatan dikabulkan MK," kata Hendarsam dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.
Menurut Hendarsam, ada sejumlah alasan yang membuat mereka optimis dan yakin MK akan memenangkan dan mengabulkan gugatan pihaknya.
"Yakni, apa yang pemohon atau kami dalilkan dalam permohonan, bisa kita buktikan dari bukti-bukti dan saksi yang kita ajukan dalam persidangan," kata Hendarsam.