HSU MANTAP
Wabup Husairi Harapkan Realisasi APBD 2018 Jadi Bahan Evaluasi Pelaksanaan APBD 2019
Wabup HSU, H Husairi Abdi mengatakan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Penyampain tanggapan Pemkab HSU dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD HSU, Kamis (27/6/2019).
Dalam tanggapan yang dibacakan Wabup HSU, H Husairi Abdi, disampaikan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Secara mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi instansi anggaran yang memiliki fungsi pengawasan baik oleh BPK RI pemerintah provinsi, maupun DPRD.
Oleh karenanya, imbuh wabup, dalam pendapat akhir ini mereka menyampaikan secara substansi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang disepakati merupakan hasil dari audit BPK RI yang disampaikan sebelumnya.
"Dan untuk hasilnya kita dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP," ujar Wabup Husairi.
Dari hasil audit BPK RI tersebut, maka semua realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disampaikan tentunya sama persis dengan hasil audit BPK RI.
Yakni, realisasi pendapatan berjumlah Rp.1.150.033.413.068,67, realisasi belanja berjumlah Rp.1.147.082.985.262,50. Sehingga realisasi defisit berkurang menjadi sebesar Rp 2.950.427.806,17.
Adapun pada pos pembayaran, realisasi penerimaan berjumlah Rp 171.315.879.454,74. Real realisasi pengeluaran berjumlah Rp 2.820.000.000,00.
Sehingga diperoleh netto pada pembiayaan sebesar Rp 168.495.879.454,74 dan bisa lebih pembayaran untuk tahun anggaran berkenaan berjumlah Rp 171.446.307.260,91.

Dalam kesempatan itu, wabup juga berharap seluruh pimpinan SKPD agar realisasi APBD tahun anggaran 2018 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang saat ini tengah berjalan.
Kemudian kegiatan yang kurang efektif dalam pelaksanaan atau mengalami kendala kendala yang secara teknis dapat menghambat pelaksanaan, bisa dilakukan pergeseran anggaran dalam perubahan APBD.
Sehingga realisasi APBD tahun anggaran 2019 yang akan dipertanggungjawabkan di tahun 2020 nanti dapat maksimal baik dari sisi pencapaian target pendapatan maupun dari sisi penyerapan anggaran belanja.
"Jadikan evaluasi hasil laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019," katanya.(*/Aol)
Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Mulai Dilakukan di Kabupaten HSU |
![]() |
---|
Bupati HSU H Abdul Wahid HK Tinjau Lokas Banjir dan Serahkan Bantuan untuk Korban |
![]() |
---|
Bunda Baca HSU Kunjungi Anak-anak Korban Banjir Bandang di Kabupaten HST |
![]() |
---|
Vaksinasi di Kabupaten HSU Mulai Dilakukan, Targetkan Selesai Seminggu di Tahap Pertama |
![]() |
---|
Bupati HSU Abdul Wahid HK Minta PNS Bekerja Maksimal |
![]() |
---|