KalselPedia
KalselPedia - Profil dan Sejarah STAI Darul Ulum Kandangan
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, adalah salah satu perguruan tinnggi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.
Penulis: Hanani | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan, adalah salah satu perguruan tinnggi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kampusnya berlokasi di Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan tersebut kini dipimpin Muhsin Aseri. Didirikan Senin 18 Muharram 1407 Hijriah, bertepatan 22 September 1986. Awalnya, perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Kandangan.
Berdasarkan sejarahnya, pada 1960 berdiri Fakultas Adab di Kota Kandangan yang menjadi cabang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin.
Dalam perkembangannya, Fakultas Adab tersebut berubah menjadi Fakultas Syariah, dipimpin Syamsuri. Setelahnya, berdiri pula Fakultas Tarbiyah di Kota Kandangan. Kedua Fakultas tersebut menjadi inspirasi berdirinya STAI Darul Ulum.
Ketika Pemerintah memberlakukan peraturan seluruh perguruan tinggi yang berdomisili di daerah harus diintegrasikan ke ibukota propinsi, otomatis terjadi kevakuman perguruan tinggi di Kota Kandangan. Namun pada awal dasawarsa 1980-an, terjadi lagi perubahan peraturan yang kembali membolehkan adanya perguruan tinggi di daerah, hingga lahir gagasan mendirikan sebuah perguruan tinggi.
Dengan melakukan pendekatan kepada ulama dan umara atas prakarsa H Umar Yasin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS saat itu, pendirian perguruan tinggi dimulai.
Proses pendirian perguruan tinggi daerah itu kemudian dipimpin oleh Rusydi yang saat itu menjabat Ketua Pengadilan Agama Kandangan. Namun mengalami kendala, karena yang bersangkutan juga dipindahtugaskan.
Pada tahun berikutnya, dibentuklah Panitia Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) yang diketuai HA Makki, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) HSS (1982-1985).
Namun, sebelum beliau menyelesaikan tugasnya secara tuntas, beliau meninggal dunia. Pendirian perguruan tinggi di HSS baru terealisasi setelah dilanjutkan ibji, Penjabat Kepala Kandepag HSS (1985-1986) dalam bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Syariah.
Pembukaan kuliah dimulai 22 September 1986, bertempat di Madrasah Darul Ulum, Kampung Pandai, Kandangan. Mengingat kuliah perdana sebagai titik tolak berjalannya perkuliahan di sebuah perguruan tinggi, 22 September itu selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi almamater.
Kepemimpinan STIS Darul Ulum Kandangan pertama kali (periode 1986-1991) dijabat oleh H Suhaimi Kaderi, Lc. sebagai Dekan, Bustani Iman sebagai Pembantu Dekan I, HM Khairyadi Dachyar, Lc sebagai Pembantu Dekan II, HM Yamani sebagai Pembantu Dekan III, dan Safruddin HMS sebagai sekretaris yang pada 1987 digantikan oleh Tadjuddin Noor.
Izin operasional dari Koordinatorat Perguruan Tinggi agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya berdasarkan Keputusan Ketua Kopertais Nomor: 154/K/F-9/P/1987 tanggal 1 Juli 1987 merupakan dasar hukum pertama yang dikantongi oleh STIS Darul Ulum Kandangan.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 9 Agustus 1990, setelah melaksanakan studi kelayakan, STIS Darul Ulum Kandangan yang memiliki satu jurusan, yaitu Peradilan Agama (Qadha), berhasil memperoleh status terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 162 Tahun 1990.
Setelah mengantongi status terdaftar, mekanisme koordinasi STIS Darul Ulum Kandangan berpindah dari di bawah Kopertais Wilayah VI Surabaya kepada Kopertais Wilayah XI Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Pada tahun 1996 STIS Darul Ulum Kandangan mengalami perubahan bentuk lembaga menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dengan tetap menyelenggarakan program sarjana bidang hukum keluarga Islam. Namun jurusan Peradilan Agama juga mengalami perubahan nama menjadi Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah yang mendapatkan perpanjangan Status Terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor. 94 Tahun 1996 tanggal 1 Maret 1996.
Pada tahun 2015, Pogram Studi yang dimiliki STAI Darul Ulum Kandangan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional. Pada tanggal 22 Juli 2015, Keputusan BAN-PT Nomor: 103/SK/BAN-PT/Akred/s/III/2015 Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi telah terbit sebagai pengesahan akreditasi terhadap Program Studi PAI dengan jumlah nilai 315 dan berlaku sampai dengan tanggal 22 Juli 2020.
Adapun untuk Program Studi AS, didasarkan pada Keputusan BAN-PT Nomor: 324/SK/BAN-PT/Akred/s/V/2015 Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi dengan jumlah nilai 305 dan berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2020. Pada tahun 2015, kembali STAI Darul Ulum Kandangan Mengajukan Proposal penambahan tiga prodi baru.
Prodi tersebut, Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Prodi Ekonomi Syariah (ES). Setelah dilaksanakan proses dan survey penilaian kelayakan didirikanlah prodi baru yaitu Prodi PGRA dengan Nomor Izin Oprasional Nomor: 2013 tahun 2016. Kemudian, pada tahun 2017, terbitlah izin operasional Nomor 1354 Tahun 2017 tanggal 6 Maret 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi PGMI dan ES.
Sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan, pada tahun 2018, nomenklatur Prodi PGRA diubah menjadi Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi pada STAI Darul Ulum Kandangan. Dengan demikian, sampai saat ini, STAI Darul Ulum Kandangan telah memiliki 5 Prodi, yaitu: Prodi Hukum Keluarga/Ahwalusy Syakhshiyyah (AS, Prodi Pendidikan Agama Islam (PA, Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD, Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Prodi Ekonomi Syariah (ES). (banjarmasinpost.co.id/hanani/ berbagai sumber)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mahasiswa-berfoto-di-depan-kampus-stai-darul-ulum-kandangan-kabupaten-hss.jpg)