Berita Banjar
Periksa Lima Pegawai Pemkab Banjar, Begini Penjelasan Kejari
Mereka mencantumkan status sebagai pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Banjar.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Lima pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mendadak berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Rabu (04/07/2019). Tersiar kabar mereka menjalani pemeriksaan terkait persoalan tertentu.
Berdasar buku tamu di Kejari Banjar, memang tertera ada lima orang pegawai Pemkab Banjar. Mereka mencantumkan status sebagai pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura (TPH) Banjar. Lalu, pada bagian keterangan tertulis keterangan 'panggilan.' Artinya, mereka datang untuk memenuhi panggilan.
Kelima orang itu yakni H Achmad Sarbaini, Nooryadi Armudi, Abdur Rafik, Haris Sandesy, dan Redha Eka Saputra. Saat dilacak pada situs BKDPSDM Banjar, tiga nama masih tertera dalam struktur organisasi di Dinas TPH Banjar.
Merujuk struktur organisasi di Dinas TPH Banjar pada situs tersebut, H Achmad Sarbaini adalah pengadminitrasi umum pada Seksi Alat Mesin Pertanian. Haris Sandesy bendahara pada Subbag Keuangan, dan Abdur Rafik pengelola program penyuluhan.
Baca: Suara Minor Lingkupi Seleksi Sekda Banjar, Begini Respon Pansel
Baca: Breaking News : Pikap Terjun ke Sungai Dari Atas Feri, Sopir Bisa Selamatkan Istri dan Dua Anaknya
Baca: Pecatur Nasional Ikut Ramaikan Kejurprov Kalsel
Baca: Reaksi Tak Terduga Hilda Vitria Seusai Kriss Hatta Diputus Bebas, Bagaimana Billy Syahputra?
Kelima pegawai tersebut berada di Kejari Banjar di kawasan Jalan A Yani, Martapura, sejak sekitar pukul 10.00 Wita. Beredar kabar mereka dimintai keterangan atau diklarifikasi terkait puluhan alat mesin pertanian (alsintan) yang tak termanfaatkan secara memadai di kantor Dinas TPH Banjar di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura.
Apalagi sebelumnya diketahui di kantor Dinas TPH Banjar ada sejumlah alsintan yang tak termanfaatkan. Di antaranya 30 unit transplater atau mesin tanam dan 11 unit mesin perontok multiguna untuk penanaman padi, jagung dan kedelai. Alsintan tersebut bantuan dari Kementerian Pertanian.
Pukul 12.41 Wita pegawai Dinas TPH tersebut keluar dari ruangan pemeriksaan di Seksi Intel Kejari. Mereka tak memberikan penjelasan apa pun ketika ditanyai sejumlah wartawan yang telah lama menunggu di lobi kantor Kejari Banjar. Namun mereka mengakui adalah pegawai Dinas TPH Banjar.
Hingga sekitar pukul 13.00 Wita masih ada satu orang dari mereka yang masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu Kajari Banjar Muji Murtopo ketika dikonfirmasi wartawan melimpahkan kepada bawahannya. "Tanya ke Intel saja ya," ucapnya sembari melirik ke Kasi Intel Andri NHN.
Baca: Dana Hibah Keagamaan Senilai Rp 5,7 Miliar Diserahkan, Ini Harapan Bupati Tapin
Baca: Penerbangan Dialihkan ke Kertajati, Penumpang Asal Bandung Ini Pilih Mendarat ke Sokarno Hatta
Baca: Kedapatan Bawa 2 Paket Kecil Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Dua Sekawan
Namun berikutnya ketika dikonfirmasi wartawan, Andri enggan memberikan penjelasan secara memadai. Ia hanya membenarkan bahwa pihaknya memang memanggil beberapa pegawai Dinas TPH Banjar.
Tentang persoalan atau kasus apa? "Nanti ya. Sementara, belum ada berita mengenai hal ini," tandasnya.
Terpisah ketika dihubungi via telepon, Kepala Dinas TPH Banjar HM Fachry juga belum memberikan penjelasan memadai. "Mohon maaf ya, ini saya masih rapat," ucapnya yang sedang dinas di luar kota.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
