Selebrita
Reaksi Tak Terduga Hilda Vitria Seusai Kriss Hatta Diputus Bebas, Bagaimana Billy Syahputra?
Reaksi tak terduga pihak Hilda Vitria seusai Kriss Hatta diputus bebas dari kasus pemalsuan buku nikah. Bagaimana dengan Billy Syahputra?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Reaksi tak terduga pihak Hilda Vitria seusai Kriss Hatta diputus bebas dari kasus pemalsuan buku nikah. Bagaimana dengan Billy Syahputra?
Hilda Vitria Khan dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid nampak terlihat menghadiri sidang putusan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Selaku kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid mengaku apapun putusannya itu dapat membuka kebenaran yang terjadinya atas kasus dugaan akta dokumen palsu pada Kriss Hatta, dan menyerahkan semuanya ke pihak hukum.
“Kalau putusan saya serahkan pada Majelis Hakim. Kalo untuk kami sih sepenuhnya percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim dan kepada JPU,” ujar Fahmi Bachmid.
Baca: Ancaman Sosok Ini untuk Hilda Vitria Pasca Kriss Hatta Divonis Bebas, Tak Sebut Billy Syahputra
Baca: Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Ini Sikap Mantan Billy Syahputra?
Baca: Jodoh Ranty Maria Sepeninggal Ammar Zoni yang Nikahi Irish Bella Diungkap Sosok Ini, Berkah Cinlok?
Baca: Senjata Ani Yudhoyono Diungkit Menantu SBY, Annisa Pohan Ungkap Fakta Melalui Postingan Instagram
Baca: Anang Hermansyah Ngaku Pergi dengan Selingkuhan ke Brasil, Ekspresi Ashanty Saat Tahu Jadi Sorotan
Baca: Senasib Raffi Ahmad! Daftar Artis yang Pita Suaranya Pernah Bermasalah, Syahrini Hingga Ari Lasso
“Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap. Semuanya terbuka dan bagaimana pertimbangan hakim, nanti terserah pengadilan," sambungnya.
Lebih lanjut, menurutnya sidang putusan juga bukan soal menang atau kalah jadi di dalam perkara pidana itu sebetulnya tentang terbukti atau tidaknya perbuatan sesorang terdakwa.
“Jadi persoalannya bukan menang kalah tapi kami hanya mencari keadilan, satu. Kedua kami juga mencari kebenaran seutuhnya, saja” tutur dia.
Sebelumnya, Hakim Ketua memutuskan dan mengetuk palu bahwa Kriss Hatta dibebaskan dari semua dakwaan dan bebas dari penjara.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) dilansir Grid.ID.
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Atas vonis hakim ini, maka Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 'suami' Hilda Vitria ini 4 tahun penjara.
Ketika hakim mengatuk palu, Mbah Mijan sahabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, langsung mengucap takbir.
"Allahu Akbar," ucap Mba Mijan dilansir TribunnewsBogor.com sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Sementara, Hilda Vitria menghilang setelah putusan.
Hilda Vitria yang semula hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, tiba-tiba tak terlihat begitu sidang selesai.
Namun sebelum sidang Kriss Hatta dimulai, Hilda Vitria mengaku legowo dan pasrah dengan apapun keputusan yang dibuat oleh majelis hakim.
"Semua Hilda serahkan selama di persidangan," kata Hilda Vitria.
Saat ditanya terkait suasana hatinya, Hilda Vitria tampak tenang dan tersenyum.
"Enggak ada rasa deg-degan, biasa saja," ucapnya
Lantas bagaimana dengan Billy Syahputra?
Sejauh ini belum ada tanggapan dari adik Olga Syahputra itu.
Termasuk di Instagramnya, tak ada membahas soal ini.
Reaksi Mbah Mijan Karena Ramalannya Keliru
Mbah Mijan yang dekat dengan Kriss Hatta sempat pesimis akan kebebasan sahabatnya itu.
Ketika Kriss Hatta sudah menjadi pesakitan dan masih lakukan persidangan, Mbah Mijan justru pesimis sahabatnya bakal bebas.
Kala itu, menurut paranormal Mbah Mijan, Kriss Hatta bakal masih menjadi tahanan di Rutan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
Terawangan Mbah Mijan terkait nasib sahabatnya itu sempat diabadikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.
Tak hanya mengungkap prediksi akan nasib sahabatnya, paranormal kejawen itu juga tak absen dari persidangan Kriss Hatta.
Saat itu, meski ketok palu hakim belum dilakukan, paranormal kejawen itu mengungkap prediksinya.
Kepada para penonton YouTubenya, Mbah Mijan mengungkap kelanjutan nasib Kriss Hatta baru akan diketahui pada persidangan yang dijalaninya besok, Senin (17/6/2019).
Melansir dari kanal YouTube Mbah Mijan (16/6/2019), paranormal kejawen itu mengungkapkan bahwa Kriss Hatta tak akan bebas dalam waktu dekat.
"Secara pribadi Mbah sangat berharap Kriss Hatta di hari Senin besok bisa bebas. Bisa menghirup udara segar. Keinginan mbah Mijan," kata Mbah Mijan.
"Walaupun dari vision yang masuk ke tubuhnya Mbah Mijan adalah saya menangkap sebuah gambaran bahwa Kriss Hatta tetap akan bertahan di penjara, tapi tidak seperti vonis sebelumnya yang begitu lama," imbuhnya.
Meski sempat mengaku pesimis akan kebebasan Kriss Hatta, tapi kini Mbah Mijan justru bersyukur lantaran sahabatnya itu dinyatakan tidak bersalah.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar siang ini, Kamis (4/7/2019).
Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2 yang sempat menjeratnya.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.
Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.
Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.
"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.
Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan.
Baca: Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Ini Sikap Mantan Billy Syahputra?
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Kriss Hatta Divonis Bebas, Pihak Hilda Mengaku Legowo,