Kriminalitas Kalteng
Bendahara Pajak Jadi Korban Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil, Polisi Palangkaraya Buru Pelaku
Aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil dan mencuri uang yang baru diambil di bank terjadi di Palangkaraya, Rabu (3/7/2019) di Jalan Piranha XI

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil dan mencuri uang yang baru diambil di bank terjadi di Palangkaraya, Rabu (3/7/2019) di Jalan Piranha XIX Palangkaraya.
Kejadian tersebut menimpa Bendahara Badan Pegawai Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangkaraya, Noprina Silva (41), yang saat itu baru selessai mengambil uang di salah satu bank di Palangkaraya.
Dia tidak menyangka uang Rp150 juta yang baru diambilnya di bank untuk kepentingan kantor digondol maling dengan cara memecah kaca mobil dan mengambil uang di dalamnya hanya dalam waktu tiga menit dan membawanya kabur.
Informasi terhimpun, saat itu ban mobil bocor, kemudian korban meninggalkannya di pinggir jalan dan membeli nasi di warung, ketika balik ke mobil, ternyata uang di dalamnya raib bersama pecahnya kaca mobil.
Baca: Setelah 35 Jam, Polisi Ungkap Pembunuh Arbani, Ditangkap tanpa Perlawanan
Baca: Satu Korban Penumpang Pikap yang Tenggelam di Pangkoh Hulu Pulang Pisau Ditemukan, Begini Kondisinya
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Diungkapkan Menpan-RB, BKN Siapkan Petunjuk Teknis
Baca: Jadwal Keberangkatan Calhaj Asal Banjarmasin Diundur, Catat Jadwal Pastinya
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, kasus ini bukan hanya sekali ini terjadi, kerap terjadi saat menjelang lebaran, dan pihaknya mengingatkan kembali kepada nasabah bank untuk menggunakan jasa polisi untuk pengawalan saat ambil uang di bank.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku tindak kejahatan pecah kaca mobil yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut.
"Kami masih memintai keterangan beberapa saksi untuk mengungkap pelakunya, saya mengimbau agar nasabah bank yang ingin mengambil uang di bank menggunakan jasa petugas kami agar aman," ujarnya, Jumat (5/7/2019).
banjarmasinpost.co.id /faturahman
Berbisnis Sampingan, Buruh di Sampit Ini Ditangkap, Ditemukan 71 Bungkus Sabu di Tempat Tinggalnya |
![]() |
---|
Polda Kalteng Kembangkan Penyidikkan Kasus Illegal Loging Dengan Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Delapan Truk Angkut Kayu Berdokumen Palsu Diamankan, Polda Kalteng Tangkap Pembuat Dokumen |
![]() |
---|
Aksi Curanmor Marak Lagi, Polisi Palangkaraya Giatkan Patroli Dialogis, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Curi Sepeda Motor Keluarganya di Wilayah Pulpis, Lelaki ini Ditangkap Polisi di Kapuas |
![]() |
---|