Kriminalitas Kalteng
Tiga Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Modus Pecah Kaca Mobil di Palangkaraya Dibekuk di Pontianak
Tiga pelaku spesialis pecah kaca mobil ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat oleh tim gabungan jajaran Polres Palangkaraya dan Polda Kalteng.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Upaya jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah dalam memburu pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang yang baru diambil dari bank membuahkan hasil.
Jika sebelumnya pelaku ditangkap saat kabur ke Kaltim, dalam pengejaran polisi kali ini tiga orang pelaku ditangkap di Kalimantan Barat.
Ketiga pelaku tersebut, Selasa (9/7/2019) diamankan di Mapolres Palangkaraya, untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya yang mencuri uang nasabah bank di Palangkaraya. Ketiga pelaku adalah, merupakan kawanan spesialis pencuri uang nasabah bank lintas provinsi.
Tiga pelaku spesialis pecah kaca mobil ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat oleh tim gabungan jajaran Polres Palangkaraya dan Polda Kalteng.
Pelaku bernama, Edwar (48) asal Sumatera Barat, sementara Suwarto (34) dan Leo Tandra (25) adalah asal Provinsi Sumatera Selatan, Palembang tersebut dihadiahi timah panas bagian kakinya.
Baca: Yth Kapolsek Timur, Ada Orang Mabuk-mabukan di Depan Toko Bahan Bangunan Singai Bilu
Baca: Pertamina Tindak Tegas 8 Pangkalan Gas Elpiji di Palangkaraya, 2 Diskorsing, 6 Dicabut Izinnya
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya bertindak cepat memburu pelaku yang usai melakukan pencurian kabur ke Kalbar."Kami dapat info mereka lari ke Kalbar,sehingga kami lakukan pengejaran hingga tertangkap. Kakinya ditembak, lanratan dalam proses penangkapan, mereka berusaha melarikan diri," ujarnya.
Kepada warga Palangkaraya, Kapolres mengatakan, ketika ingin mengambil uang di bank, agar melibatkan petugas sehingga terhindar dari tindak kejahatan yang mungkin saja mengintai nasabah."Kami akan tugaskan personil jika memang diminta untuk melakukan pengawalan, gratis, tidak dipungut biaya silakan saja minta pengawalan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, Aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil dan mencuri uang seorang nasabah yang baru diambil di sebuah bank terjadi di Palangkaraya, Rabu (3/7/2019) dengan tempat kejadian perkara di Jalan Piranha XIX.
Baca: Rusli Makin Susah Dapatkan Gas LPG 3 Kilogram di Palangkaraya, Pengecer Seenaknya Jual di Atas HET
Baca: Syarat Wajib Raffi Ahmad Bisa Temui Yuni Shara Diungkap Nagita Slavina, Ayah Rafathar Dapat Izin
Kejadian tersebut menimpa Bedahara Badan Pegawai Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangkaraya, Noprina Silva (41) yang saat itu usai mengambil uang di salah satu bank.
Dia tidak menyangka uang Rp150 juta yang baru diambilnya di bank untuk kepentingan kantor di gondol maling dengan cara memecah kaca mobil dan mengambil uang didalam mobilnya dalam waktu tiga menit dan membawanya kabur. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
Simpan Sabu Paket Hemat, Lelaki Ini Diamankan Polsek Kapuas Kuala Kalteng |
![]() |
---|
Kasus Suami Bunuh Istri di Palangkaraya Kalteng, Polisi Dalami Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis Suami Tusuk Istri di Palangkaraya |
![]() |
---|
Pasutri di Palangkaraya Tewas Mengenaskan, Terdapat 12 Luka Tusuk di Tubuh Istri |
![]() |
---|
Polisi Amankan Lelaki Mengamuk Bawa 3 Senjata Tajam di Kabupaten Kotim |
![]() |
---|