Berita Banjarmasin

Dana Anggaran Pilkada 2020 Kalsel Berpeluang Bertambah Usai Rapat DPRD dengan KPU dan Bawaslu

Kemungkinan ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda Dana Cadangan Pilkada DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat mengundang KPU dan Bawaslu.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Elpianur Achmad
capture /banjamasinpost.co.id
Lomba Mural di KPU Kalsel, Rabu (27/2/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Total Dana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang diajukan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel sebesar total Rp 210 miliar kemungkinan besar bertambah.

Kemungkinan ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) Raperda Dana Cadangan Pilkada DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat mengundang KPU dan Bawaslu Kalsel untuk lakukan klarifikasi terhadap pengajuan dana masing-masing lembaga tersebut, Kamis (11/7/2019).

Dijelaskan Ketua Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada, Ilham Noor, pihaknya secara spesifik meminta Bawaslu Provinsi Kalsel untuk mengevaluasi kembali besaran dana yang diajukan untuk pengawasan Pilkada 2020.

Pasalnya menurut Ilham, dalam rancangan anggaran biaya (RAB) yang dibeberkan kepada Pansus, Bawaslu Kalsel hanya memasukkan komponen biaya untuk pengawasan di enam Kabupaten yang khusus melaksanakan Pilkada tingkat Provinsi saja.

Baca: DPD RI Berwenang Awasi dan Evaluasi Raperda dan Perda, Ini Harapan Ketua DPRD Kalsel

Sedangkan untuk komponen biaya pengawasan di tujuh Kabupaten/Kota lainnya di Kalsel yang menggelar Pilkada tingkat Kabupaten/Kota sekaligus tingkat Provinsi tidak dicantumkan dalam RAB.

"Kami minta Bawaslu Kalsel untuk evaluasi dulu ini, supaya jangan sampai nanti ada miskomunikasi dengan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan malah mengganggu kelancaran proses Pilkada," kata Ilham.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah nyatakan sebelumnya memang hanya menghitung komponen biaya pengawasan yaitu honor Pengawas TPS dan Panwascam di enam Kabupaten penyelenggara Pilkada tingkat Provinsi.

Sedangkan komponen biaya pengawasan yaitu honor Pengawas TPS dan Panwascam di tujuh Kabupaten/Kota lainnya sengaja tak dimasukkan menjadi komponen biaya dalam RAB karena dianggap biaya pengawasan akan diakomodir oleh Bawaslu di masing-masing Kabupaten/Kota.

"Kami berpikiran karena dana sharing, jadi dana pengawasan Pilkada di tujuh daerah itu termasuk untuk honor Pengawas TPS dan Panwascam dianggap akan diakomodir oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan usulkan anggaran ke Pemda masing-masing," kata Erna.

Baca: Aditya-Iwan Siap Maju di Pilwali dan Wawali di Pilkada 2020 Banjarbaru, Berikut Penjelasannya

Menurut Erna hal ini sebenarnya didasari kekhawatiran pihaknya akan munculnya tumpang tindih anggaran antara Bawaslu Provinsi Kalsel dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.

Namun usai mendapat saran dari Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada, Erna nyatakan kembali akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu di tujuh Kabupaten/Kota tersebut untuk klarifikasi kesiapan anggaran untuk Pengawas TPS dan Panwascam di masing-masing daerah.

"Kami akan komunikasikan, bisa saja ada Bawaslu Kabupaten/Kota yang mungkin bisa mengakomodir atau bisa juga ada yang tidak mampu mengakomodir karena keterbatasan dana dari Pemda setempat," kata Erna.

Jika telah selesai, Erna nyatakan akan secepatnya mengkomunikasikan hasil koordinasi dengan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota kepada Pansus Raperda Dana Cadangan Pilkada di DPRD Provinsi Kalsel jika ada perubahan dalam RAB yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalsel.

Baca: Ketua Bawaslu RI Abhan Janji Akan Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Kembali dijelaskan Ketua Pansus, Ilham, pihaknya berharap proses ini bisa sesegeranya dilakukan. Pasalnya Pemerintah Provinsi Kalsel meminta Perda Dana Cadangan Pilkada 2020 sudah tuntas dan disahkan sebelum dimulainya pembahasan di Badan Anggaran dan masuk dalam APBD Perubahan.

Selain Erna, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji juga hadir dalam rapat ini jelaskan RAB Pelaksanaan Pilkada 2020 oleh KPU Provinsi Kalsel.

Sebelumnya diketahui rencana anggaran penyelenggara Pilkada 2020 Kalsel diprediksi sebesar Rp 210 miliar yaitu masing-masing Rp 150 miliar diajukan oleh KPU Kalsel dan Rp 60 miliar diajukan Bawaslu Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved