Berita Nasional

OTT KPK di Kepuluan Riau, Enam Orang Diperiksa di Polresta Tanjungpinang Rabu Malam

Sebanyak 6 orang diamankan dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) sore tadi.

Editor: Elpianur Achmad
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Suasana di depan Mapolres Tanjungpinang ketika beredar kabar ada pejabat teras di Kepri kena OTT, Rabu (10/7/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATAM - Sebanyak 6 orang  mulai kepala daerah, kepala dinas, kabid, PNS dan pihak swasta diamankan dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) sore.

OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa pejabat daerah tersebut yang terciduk OTT oleh KPK.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan OTT yang dilakukan KPK.

Ali mengaku bahkan proses pemeriksaannya dilakukan di ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Namun, Ali enggan memaparkan siapa pejabat daerah yang diamankan.

"Tunggu saja, saat ini teman-teman KPK masih melakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ujarnya.

Baca: OTT KPK di Kepulauan Riau, 6 Orang Diamankan, Diduga Terkait Suap Izin Lokasi Rencana Reklamasi

Kabag Humas Pemprov Kepri, Zulkifli yang dikonfirmasi melalui telepon kepada Kompas.com mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

Bahkan, Zulkifli mengaku sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian informasi tersebut.

"Sampai saat ini saya juga tidak tahu pasti, kalau saya bilang benar, saya sendiri juga tidak tahu. Dan jika saya bilang tidak benar, nanti malah dibilang kami menutupi. Yang jelas sama-sama kita tunggulah ya informasi pastinya," kata Zulkifli.

Zulkifli juga mengaku belum bisa masuk ke Polresta Tanjungpinang dan pihaknya juga masih menunggu di halaman Polresta Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang Membenarkan

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Baca: OTT KPK di Kepulauan Riau, Febri : Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS dan Swasta Diamankan

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved