Pemilu 2019
Fotonya Terlalu Cantik, Caleg Perempuan Dari NTB Ini Digugat Pesaingnya, Begini Curhatan Evi
Gara-gara fotonya pada APK dan surat suara dinilai terlalu cantik, kemenangan Caleg terpilih anggota DPD RI dari NTB Evi Apita Maya disoal
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gara-gara fotonya pada alat peraga kampanye (APK) dan surat suara dinilai terlalu cantik, kemenangan Caleg terpilih anggota DPD RI dari NTB Evi Apita Maya disoal.
Evi Apita Maya pun kini harus menghadapi gugatan oleh pesaingnya di Mahkamah Konstitusi.
Pasca gugatan itu, Evi Apita Maya menjadi sorotan publik.Ia pun, mencurahkan isi hatinya.
Evi mengatakan, sejak gugatan dilayangkan oleh sesama caleg asal NTB Farouk Muhammad, banyak orang yang pada akhirnya merasa tertipu dengan fotonya.
"Orang rata-rata bersimpati dan mengecam tindakan beliau (Farouk) ya. (Tapi) tidak sedikit juga yang bilang, 'wah berarti saya tertipu juga dong'," ujar Evi di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta, Kamis (18/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Baca: Dikabarkan Sempat Jatuh Sakit, Galih Ginanjar Kini Sudah Terbiasa Makanan di Penjara
Baca: Oknum Guru Cabul yang Sering Berbuat Tak Senonoh Saat Lihat Bule Seksi di Yogya Ditangkap Polisi
Baca: Sejumlah Wilayah Dilanda Dingin Ekstrem, BMKG Sebut Puncaknya Terjadi pada Agustus
Baca: Kronologi Pengacara TW Serang Majelis Hakim PN Jakakarta Pusat Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang
Atas komentar miring tersebut, Evi merasa kecewa sekaligus harga dirinya dijatuhkan. Sebab, gugatan Farouk akhirnya menggiring opini masyarakat bahwa ia mempercantik secara berlebihan foto dirinya pada APK dan surat suara.
"Seolah-olah saya itu melakukan kebohongan publik secara besar-besaran. Seakan seperti terkena sihir dari yang, mohon maaf ya, buruk rupa menjadi cantik," kata Evi.
Diberitakan, MK menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif, Kamis siang. Salah satu perkara yang disidangkan adalah permohonan calon anggota DPD dari NTB Farouk Muhammad yang menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
Baca: Cerita Wali Kota Risma Banyak Dapat Godaan Saat Merebut Aset Pemkot Surabaya Bernilai Rp 10 Triliun
Baca: Kehidupan Nia Daniaty Kini Seusai Cerai dari Farhat Abbas, si Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua
Baca: Korsupgah KPK Empat Hari Cek Pelaksanaan Reklamasi di Tambang Batu Bara Kalsel
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Dalam persidangan perdana ini, Evi Apita Maya juga dihadirkan. Ia akan memberikan keterangan terkait permohonan Farouk tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Curhat Evi Usai Fotonya Digugat Karena Terlalu Cantik..."
Tanpa Mulan Jameela & Olla Ramlan, Daftar 13 Artis Terpilih Jadi Anggota DPR 2019 - 2020 Ada Si Doel |
![]() |
---|
Perolehan Kursi di DPR 2019 - 2024, PDIP Nomor 1 Golkar ke 2, Gerindra ke 4, Ada 7 Parpol Nol Kursi |
![]() |
---|
Turuti Saran Bawaslu, KPU Kalsel Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Terganjal Surat MK, KPU Kalsel Belum Bisa Tetapkan Hasil Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel |
![]() |
---|
Pelanggaran di Sentra Gakkumdu Banjar Naikan ke Tahap Penyidikan, Terkait Terbitnya 2 Berita Acara |
![]() |
---|