Jasa Pembuat Skripsi
Guru Besar ULM Sarankan Sanksi ini untuk Mahasiswa yang Kedapatan Skripsinya Bukan Karya Sendiri
Mahasiswa yang bikin skripsi bukan original alias bikinan orang lain, menurut Guru Besar PEP Prodi Pendidikan Ekonomi, Jurusan PIPS FKIP Universitas
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahasiswa yang bikin skripsi bukan original alias bikinan orang lain, menurut Guru Besar PEP Prodi Pendidikan Ekonomi, Jurusan PIPS FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Prof Dr Suratno M Pd, sebenarnya merupakan tindakan pelanggaran etika, karena bukan untuk kepentingan pemenuhan kebulatan kompetensi tetapi justru yang berkompeten adalah orang lain yakni pembikinnya.
“Untuk mengatasi hal ini cukup sederhana, yakni diminta kepada yang bersangkutan melakukan analisis ulang dengan metode pendekatan yang berbeda, sehingga dengan data yang ada tidak mubazir tetapi tetap membangun kompetensi diri,” ujarnya.
Skripsi bikinan pabrik, kata Suratno, sangat mudah dideteksi, yakni si mahasiswa yang bersangkutan tidak menguasai isi dan analisisnya.
Bahkan kesimpulan dan saran yang diajukan.
Baca: Patok Harga Rp 5 Juta, Mahasiswa Terima Beres, Begini Jasa Pembuat Skripsi
Baca: Pengakuan Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar Soal Kebohongan Rumah, Ijazah Hingga Toko Berlian
Baca: Blak-blakan Afgan Soal Ciuman dengan Rossa, Mantan Ivan Gunawan Pernah Bahas Soal Masa Depan
Baca: Video dan Foto Kelakuan Mulan Jameela di Panggung Dangdut Tersebar, Istri Ahmad Dhani Pakai Baju Ini
“Sudah saatnya bagi mahasiswa yang kedapatan skripsinya bukan karya sendiri, perlu diberi sanksi administrasi, tidak berhak mendapatkan PIN untuk memperoleh ijazah,” ujarnya.
Dengan adanya sanksi itu, lanjut Suratno, mahasiswa sadar diri bahwa menulis skripsi sebagai tugas akhir memberi manfaat bagi pembentukan kompetensi dirinya sendiri.
“Jika skripsi dibuatkan maka tidak memberi kontribusi apa-apa bagi kompetensinya,” ujarnya.