Kriminalitas Jakarta
Sherina Dilecehkan di Mall Kelapa Gading, Polisi Tak Bisa Proses Kasusnya dengan Alasan Ini
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap pemilik akun Instagram @sherinaeklezia.
Alasannya, Sherina menolak membuat laporan terhadap peristiwa yang dialaminya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/7/2019).
"Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jeput bola agar korban bikin LP," kata Jerroldsaat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Namun, setelah kepolisian sampai di kediaman Sherina, yang bersangkutan tetap menolak membuat laporan.
Alasannya, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa H mengalami gangguan kejiwaan.
Baca: Keunggulan Nikita Willy Dibanding Agnez Mo & Irish Bella di Mata Rezky Aditya, Nia Ramadhani: Kereen
Baca: Magis Susy Susanti, Laura Basuki Rasakan Hal Aneh Saat Syuting Filmnya Susy Susanti-Love All
Baca: LINK Live Streaming OChannel! Jadwal Barito Putera vs Persela Lamongan di Liga 1 2019 Malam Ini
Polisi juga sempat memanggil pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan urin untuk mengecek apakah pelaku dibawah pengaruh alkohol atau narkoba. Namun hasilnya negatif.
Jerrold menambahkan, alasan lain pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Jadi sebenarnya itu bukan pelecahan tapi ke perbuatan tidak menyenangkan, dan kita sudah cek itu perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai," ujarnya.
Untuk menegaskan hal tersebut, Polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang di tanda tangani di atas materai bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram storiesnya bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.
"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa," tulisnya Sherina dalam instagram storiesnya.
Sebelumnya, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia viral di media sosial.
Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa ia mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berbaju loreng di Mal Kelapa Gading.
"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobby MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold.
Pelaku kala itu menanyakan kepada si korban apakah ia sudah memiliki pacar atau suami. Lalu Sherina menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bersifat privasi.
Si pelaku tiba-tiba emosi dan mengucapkan kata-kata kasar ke si korban lalu meninggalkannya kedalam mal.