HSU Mantap
KNPI HSU Gelar Pelatihan Kader Muda Anti Narkoba untuk Pelajar, Ini Tujuannya
Pelatihan Kader Muda Anti Narkoba untuk pelajar tingkat SLTA digelar DPD KNPI HSU, Kamis (25/7/2019) di aula MAN 1 Amuntai
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pelatihan Kader Muda Anti Narkoba untuk pelajar tingkat SLTA digelar DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (25/7/2019) di aula MAN 1 Amuntai.
Kegiatan pelatihan kader muda anti narkoba ini mendatangkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Disporapar HSU.
Ketua Pelaksana, M Muthahhari, menyampaikan, pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang paling mendalam dalam hal penyalahgunaan narkoba.
Mengingat korban atau pengguna dari narkoba kebanyakan berusia muda atau kategori pemuda yang padahal pemuda merupakan pewaris atau penerus bangsa.
Sementara itu, Ketua KNPI HSU Almien Ashar Safari, menyampaikan bahwa pada tahun 2018 lalu tercatat 7,77 persen pengguna narkoba di Indonesia dan kerugian materi sekitar Rp. 84 triliun yang terdiri dari belanja narkoba itu sendiri, barang hilang, barang yang dicuri, serta kerugian lainnya yang merupakan dampak dari narkoba tersebut.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada narasumber dari BNNK dan Disporapar HSU, serta para pelajar yang ikut serta dalam kegiatan ini.
"Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia emas sesuai dengan tema kegiatan ini, yaitu Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” ujar Almien.
Terpisah, Bupati HSU H Abdul Wahid HK, melalui Kepala Disporapar H Fajeri Ripani, mengapresiasi DPD KNPI HSU atas terlaksananya kegiatan ini, karena sangat penting bagi para generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di HSU.
Seiring dengan itu, Kepala BNNK HSU H Khatria Wardoni berharap agar semua pihak ikut peduli, serta turut serta dalam penanggulangan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkannya kepada BNN.
“Laporkan kalau ada yang terindikasi pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” imbaunya.(AOL)
