Selebrita
KPI Pusat Tak Bisa Stop Acara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Brownis Meski Banyak Desakan
KPI Pusat Tak Bisa Stop Acara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Brownis Padahal Banyak Desakan
Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
BANJARMASINPOST.CO.ID - KPI Pusat tak bisa stop acara Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan, Brownis padahal banyak desakan.
Peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada acara yang dipandu Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur, Brownis rupanya mendapatkan dukungan dari pengguna internet.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Jum'at(26/7/2019) acara Brownis Trans TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Teguran itu diumumkan KPI Pusat lewat akun Instagram mereka.
Baca: Demi Jodoh Ayu Ting Ting Ikuti Ritual di Pernikahan Tania Nadira, Mimpi Sahabat Ivan Gunawan
Teguran bagi Brownis sendiri sebenarnya dipicu lantaran tayangan mereka tanggal 13 Juni 2019 silam.
Brownis disinyalir telah melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Diberitahukan KPI, bahwa teguran yang mereka layangkan tersebut adalah yang kedua kalinya dan berpotensi membuat Brownis dihentikan.
Berikut teguran KPI mengutip dari akun Instagram mereka :
"Kena Teguran Kedua, Siaran “Brownis” Trans TV Terancam Dihentikan
Baca: Rela Disiram Air Ayu Ting Ting Selipkan Harapan di Pernikahan Tania Nadira, Doa Teman Ivan Gunawan
Baca: Suami Siti Badriah Bukan Orang Biasa, Sosok Krisjiana Baharudin yang Taklukkan Sibad
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV, Rabu (23/7/2019) lalu
Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB
(Selengkapnya:bit.ly/2MeJwUl )
Baca: Belum Berikan Maaf untuk Galih Ginanjar & Pablo-Rey, Fairuz Tantang Suami Barbie Kumalasar 1 Mi
Baca: Berontak Salmafina Sunan pada Sunan Kalijaga Terungkap, Mantan Taqy Malik Curhat pada Atta
Baca: Video Putri Raisa dan Hamish Daud, Zalina Raine Wylie Tersebar ke Publik, Langgar Janji?
Sementara itu, menelusuri akun Youtube Trans TV Official, pada tanggal yang disebutkan KPI, acara Brownis mendatangkan bentang tamu seorang kontestan dari ajang pencarian bakat IMB atau Indonesia Mencari Bakat bernama Hudson.
Hudson memiliki bakat menyanyi dengan dua suara, suara laki-laki perempuan, dan dengan dua karakter yang berbeda, yaitu Hudson yang merupakan laki-laki dan Jessica yang merupakan wanita.
Tak hanya menampilkan performa suara yang total, Hudson juga menunjukkan kemampuannya dalam mengenakan kostum yang memang dibuat sedemikian rupa agar cocok dengan karakternya.
Pria kelahiran 1979 ini akan membagi tubuhnya menjadi dua, dimana sebelah kanan akan didandani sehingga terlihat seperti wanita dan sebelah kiri seperti laki-laki.
Saat ia didatangkan sebagai bintang tamu itulah ada parodi di mana Wendy Cagur turut berpakaian dan berlakon seperti Hudson.
Baca: Tulisan Faisal Nasimuddin Diduga untuk Luna Maya, Kode untuk Mantan Ariel NOAH di Agustus ini
Baca: Berontak Salmafina Sunan pada Sunan Kalijaga Terungkap, Mantan Taqy Malik Curhat pada Atta
Peringatan dari KPI tersebut rupanya menimbulkan desakan baru yakni penghentian acara secara permanen.
Sejumlah netizen mendesak di kolom komentar Instagram KPI.
qhorib_ach, "cuma ditegur gak ngaruh"
jenjeni17, "Teguran mulu, 3 kali teguran, pemberentian sesaat."
srisiskarahayu, "Bungkus saja ga ada faedah nya."
agneswewengkang, "Semoga segera dihentikan aja,sama kyk yg masak air juga,ngak ada manfaatnya utk generasi muda.."
astariwardoyo,"Alhamdulillah.. .semoga dihentikan permanen.. ini acara banyak tdk mendidiknya."
Menanggapi desakan tersebut Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya tak dapat menghentikan program ini secara permanen seperti dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.
"Jadi tidak ada kemudian klausul pasal apa pun untuk kemudian menyebutkan pemberhentian secara permanen. Memang amanat yang diberikan itu adalah penghentian sementara, tetapi penghentian sementara bisa jadi lima hari, tujug hari, atau berhenti sebulan," ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Meski tak berwenang menghentikan suatu program secara permanen, penghentian sementara ini dipercaya sangat berpengaruh terhadap bisnis program tersebut.
"Jadi hukuman secara tidak langsung, pasti berpengaruh. Berhenti sehari saja para agensi iklan tersebut akan berfikir bahwa program tersebut adalah program yang tidak aman," katanya.
Sebab, lanjut dia, suatu saat program itu bisa berhenti tayang dan ada wanprestasi atau akan ada kerugian bagi pemasang iklan ketika program tersebut terhenti.
Oleh sebab itu, ia berharap pihak produksi program Brownis betul-betul memperhatikan teguran ini dan melalukan evaluasi secara internal.
Jika nantinya ditemukan kembali pelanggaran, maka KPI akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan berapa lama program ini akan diberhentikan.
Baca: Perbandingan Aksi Nagita Slavina & Yuni Shara Saat Nyanyikan Lagu yang Sama, Ini Reaksi Raffi Ahmad
Baca: Cerita Pilu Selingkuhan Pablo Benua, Areeya Jason Siapkan Pernikahan Pablo dan Rey Utami

Sebelumnya, dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019) disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.
Nuning menjelaskan, program ini tak memperhatikan dan melindungi kepentingan anak sebagai salah satu kewajiban program siaran TV di Indonesia.
Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Baca: Perbandingan Aksi Nagita Slavina & Yuni Shara Saat Nyanyikan Lagu yang Sama, Ini Reaksi Raffi Ahmad
Baca: Tulisan Faisal Nasimuddin Diduga untuk Luna Maya, Kode untuk Mantan Ariel NOAH di Agustus ini
Baca: Berontak Salmafina Sunan pada Sunan Kalijaga Terungkap, Mantan Taqy Malik Curhat pada Atta
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida