Berita Banjarmasin
Peningkatan PAD Kalsel Sumbang Kenaikan pada ABPD Perubahan 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diprediksi akan menembus nilai tujuh triliun Rupiah pada penetapan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diprediksi akan menembus nilai tujuh triliun Rupiah pada penetapan APBD Perubahan Tahun 2019.
Hal tersebut terindikasi setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel gelar rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kamis (2/8/2019).
Dari hasil Rapat tersebut diketahui ABPD Murni Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 6.966.945.852.547 berubah melalui KUA dan PPAS menjadi Rp 7.097.908.839.015.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Aminudin Latif, kenaikan APBD pada perubahan Tahun 2019 khususnya pada pembahasan KUA dan PPAS didorong faktor kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan.
Baca: Isi Chat Ivan Gunawan Jadi Bukti Syahrini Hamil, Istri Reino Barack Sebut Tahan
Baca: Sempat Geram pada Ayu Ting Ting, Sikap Pedangdut Jenita Janet pada Teman Ivan Gunawan Kini
Baca: Ayo Kenali Kanker Otak Glioblastoma! Sebelum Menjadi Fatal Seperti yang Dialami Agung Hercules
Dijelaskan Aminudin, pada faktor PAD ada kenaikan nilai sebesar Rp 130.152.986.467 yang diantaranya disumbang dari pajak kendaraan dan retribusi daerah.
"Utamanya di PAD dan dana perimbangan. Dari PAD kesadaran masyarakat berkontribusi untuk daerah meningkat cukup signifikan. Mungkin masyarakat merasakan wahana pelayanan makin baik pelayanannya," kata Amin.
Hasil KUA dan PPAS Tahun 2019 tersebut selanjutnya akan dituangkan pada penandatanganan nota kesepakatan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel yang direncanakan dilaksanakan Senin (5/8/2019).
Pada pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2019 menurut Aminudin juga memuat program-program kegiatan yang harus diakselerasi termasuk diantaranya dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalsel Tahun 2020.
Dimana direncanakan alokasi dana cadangan untuk Pilkada Kalsel 2020 pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 150 miliar.
Sedangkan sisanya Rp 60 miliar direncanakan dialokasikan pada APBD Murni TA 2020.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)