Berita Banjarmasin

Anak SMP Jangan Coba Naik Motor ke Sekolah Ya, Petugas Akan Tegas Menilang dan Panggil Orang Tua

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bakal menindak tegas bocah smp yang berkendara roda dua ke sekolah

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Muji Ediyanto 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Para anak sekolah menengah pertama (SMP) yang kedapatan berkendar roda dua di jalan seperti bersekolah akan ditindak tegas petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan .

Petugas akan menilang yang bersangkutan dan kendaraannya pun dibawa oleh petugas. Yang mengambil hanya boleh orang tua dan itupun harus bersama sang anak yang mengendrai motor.

Hal ini sendiri dimaksudkan untuk 'melindungi' generasi muda itu sendiri karena kejadian laka lantas banyak dialami generasi muda.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Muji Ediyanto mengungkapkan bawa untuk kecelakaan lalu lintas 50 persen lebih libatkan anak dibawah umur , lebih fokus lagi adalah anak-anak sekolah.

Baca: Korban Meninggal Insiden Laka Lantas di Sungaipinang Alami Luka di Wajah, Keluarkan Banyak Darah.

Baca: Nasib Job Ayu Ting Ting Kini Pasca Tinggalkan Pesbukers, Teman Igun Sampai Diprotes Umi Kalsum

Baca: Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-15 2019 : Timnas U-15 Indonesia vs Thailand Live SCTV

Baca: Tak Tersentuh Listrik PLN, Desa Ini Baru Dapat Bantuan Penerangan Tenaga Surya

"Yang tentunya anak dibawah umur generasi penerus yang perlu dijaga keselamatannya di jalan raya.
Kita lihat mereka ada alami kecelakaan lalu lintas misa kepalanya bentur du aspal itu ada dua kemungkina, 1 meninggal dunia, dan lainnya mengalami luka," ucap Muji .

Hal ini menurutnya tanggung jawab semua bukan hanya Polri tapi semua komponen yang ada di masyaakat, tokoh tokoh, orang tua , dan pemerintah dan TNI Polri.

Menurutnya, tentunya kita harus komitmen untuk selamatkan generasi muda yang pertama , Polri akan lakukan penegakan hukum yang tegas , terhadap adik-adik masih sekolah SMP.

" Yang SMA. Kita selektif, yaitu belum mliki SIM artinya dibawah umur 17 kita lakukan penindakan. Sudah 17 tahun miliki SIM kita persilahkan," paparnya.

Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak sekolah, diknas, komite sekolah dan berharap semua program ini bisa berjalan.

Baca: Tak Melulu Berpuasa Dzulhijjah, Ini Amalan Jelang Idul Adha 2019 Bagi Wanita Haid

Baca: Breaking News : Laka Maut Di Desa Sungaipinang, Satu Korban Meninggal, Dua Korban Alami Luka-Luka

Baca: NEWSVIDEO : Baku Hantam dengan Pencuri yang Masuk Rumahnya, Syahrani Sempat Dibacok Berkali Kali

"Ketika adik adik sekolah yang masih SMP khususnya, langkah kita ambil yakni pertama menyita kendaraannya (tilang). Yang boleh mengambil ortu beserta adik pelajar tresebut dan buat pernyataaan di atas segel dan dikirim ke sekolah bersangkutan ," papar Muji.

Muji pun tak main-main dimana pada Selasa (6/8/2019) siang telah dilakukan penindakan terhadap lima pelajar SMP yang kedaptan berkendara ke sekolah . Orng tuanya pun dipanggil untuk selanjutnya diminta bikin surat pernyataan begitu pula sang anak.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved