Masuk Ranah Penyiaran, KPI akan Monitor Konten YouTube, Facebook dan Netflix
KPI mengatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Para kreator di YouTube dan Facebook kini tak bisa lagi sembarangan menyajikan konten di kanal miliknya.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan segera memonitor konten dari media digital.
KPI mengatakan, pihaknya akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.
Menurut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, upaya ini dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI.
"Kami malah ingin segera mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," ungkap Agung sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antara, Rabu (7/8/2019).
Baca: Kisah Warga Indonesia, Mati Lampu Setengah Hari, Pemerintah Australia Gratiskan Listrik Sebulan
Baca: Sebelum Nikahi Paula Verhoeven, Baim Wong Pernah Pacari Zaskia Gotik, Ini Kata Vicky Prasetyo
Baca: Tercatat Memiliki Kekayaan Lebih dari Rp 1.600 Triliun, Induk perusahaan Google Kalahkan Apple
Baca: Tak Direstui Sunan Kalijaga! Sosok Pria yang Dekat Salmafina Sunan, Bandingkan dengan Taqy Malik
Agung menambahkan, hal ini tak lepas dari kebiasaan kalangan milenial yang mulai beralih dari media konvensional seperti televisi dan radio ke media digital.
Apalagi menurut Agung, data BPS mencatat generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.
Selain itu, ia pun menambahkan bahwa KPI juga akan melakukan revisi pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) lantaran sudah cukup usang.
"Jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kami revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Agung.
Ia mengatakan, pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, dan Netflix"
Penyakit Amanda Manopo Sebenarnya Terungkap, Ini Nasib Sinetron Ikatan Cinta Tanpa Andin |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Video Syur Gisel , Nobu si pemeran Pria di Video 19 Detik Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Lihat Arya Saloka Seusai Shalat Jumat, Ulah Suami Putri Anne itu Bikin Warga Menjerit |
![]() |
---|
Akhirnya Ayu Ting Ting Menikah yang Disaksikan Andre dan Andhika, Kiky Saputri: Pelakor |
![]() |
---|
Jumlah Digit Gaji Asisten Raffi Ahmad Disentil, Bandingkan dengan Rega Asisten Zaskia Gotik |
![]() |
---|