Berita Kabupaten Banjar

Pambakal Desa Lokbuntar Sudah Dua Bulan Menginap di Rutan Polres Banjar, Terkait Dana Desa

Sudah dua bulan lebih Kepala Desa atau Pambakal Lokbuntar Kecamatan Sungaitabuk, Kusairi alias Usai mendekam di rumah tahanan Polres Banjar

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
Foto Istimewa kiriman Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar, Ipda Syahrizal mengukur jalan paving Desa Lokbuntar. 

Ketua Apdesi Kabupaten Banjar, HM Gazali mengaku prihatin hal tersebut bisa terjadi.

Bahkan bisa berlarut selama tiga tahun anggaran, yang mana semestinya kalau terjadi penyelewengan satu tahun, begitu terindikasi maka bisa diperbaiki atau selesai, dan tidak sampai tiga tahun berturut-turut.

"Tentunya kami prihatin, dan ini menjadi pelajaran bagi pambakal lainnya. Mestinya segera klarifikasi dan minta audit secepatnya, karena dengan mengetahui hasil audit inspektorat dan begitu mengetahui ada kejanggalan supaya secepatnya memperbaiki dan masih ada waktu, tetapi dalam kasus ini kami sendiri heran," katanya.

Padahal menurutnya, satgas dana desa juga sudah turun ke Desa Lokbuntar terkait permasalahan tersebut.

Oleh sebab itulah, kembali dirinya mengingatkan bagi para pambakal lainnya haruslah berhati-hati dalam mengelola dana desa baik bersumber APBN, APBD atau lainnya, jangan sampai apa yang dialami oleh Pambakal Desa Lokbuntar terulan kembali di desa lainnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved