Berita Kotabaru

Master Plan Bandara Kotabaru Ditandatangi Menhub, Pelebaran Bandara Segera Diproses

Master Plan Bandara Kotabaru Ditandatangi Menhub, Namun Anggaran Pelebaran Runway Dihilangkan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Bandar Udara Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Rencana perluasan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Kalimantan Selatan akhirnya dapat lampu hijau dari Kementeri Perhubungan RI.

Masterplan perluasan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru telah ditandatangani Menteri Perhubungan RI.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan pihak bandara bisa mengembangkan master plan tersebut, berlaku hingga 20 tahun mendatang sejak saat ditandatangani Menhub.

Hal ini dikemukakan Kepala Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Ferdinan Nurdin, Selasa (13/8/2019).

Dia mengatakan, semua pihak telah membantunya termasuk pemerintah daerah untuk pembuatan masterplan tersebut. 

Baca: Kekhawatiran Ibunda Merry jika Anaknya Terus Bekerja dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terungkap

Baca: Pernikahan Cut Meyriska Kian Dekat, Foto Roger Danuarta dan Diana Pungky Beredar dan Jadi Sorotan

Baca: Ceritakan Hubungan Intim dengan Berondong di Youtube Rey Utami & Pablo Benua, Presenter Ini Menyesal

Selain itu, dia baru menjabat sekitar 8 bulan tersebut kini sudah mendapatkan Masterplan bandara yang dipimpinnya.

"Alhamdulillah, Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk atau Masterplan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam untuk 20 tahun sudah sah ditandatangi Menhub," katanya.

Ferdinan mengucap terima kasih pada forkompinda dan stake holder penerbangan.

Langkah pengembangan bandara kini semakin jelas. Anggaran pelebaran runway bandara juga sedang dalam proses.

"Masterplannya sudah ditanda tangani Menteri untuk pengembangan bandara Kotabaru yang merupakan satu-satunya di Kalimantan di bawah naungan Kementerian," katanya.

Ferdinan bersama Bupati Kotabaru H Sayed Jafar telah dijadwalkan untuk melakukan audiensi ke Kementerian Perhubungan pada Rabu (14/8/2019) besok.

Disitu lah hasil keputusan kelanjutan pelebaran bandara akan diketahui kelanjutannya.

"Saya dan Pak Bupati Kotabaru akan bertemu dengan pihak Kementerian Rabu besok. Sesuai dengan masterplan yang sudah disetujui ini, dan ini yang akan kita perjuangkan lagi, " katanya.

Ferdinan menyebutkan, untuk master plan yang ada itu, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama pengerjaan selama 5 tahun pertama dan tahap keduanya di 15 tahun lagi.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Redaksi:

Sebagian artikel dan judul mengalami pengeditan demi kenyamanan pembaca

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved