Berita Kotabaru
Master Plan Bandara Kotabaru Ditandatangi Menhub, Pelebaran Bandara Segera Diproses
Master Plan Bandara Kotabaru Ditandatangi Menhub, Namun Anggaran Pelebaran Runway Dihilangkan
Penulis: Man Hidayat | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Rencana perluasan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Kalimantan Selatan akhirnya dapat lampu hijau dari Kementeri Perhubungan RI.
Masterplan perluasan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru telah ditandatangani Menteri Perhubungan RI.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan pihak bandara bisa mengembangkan master plan tersebut, berlaku hingga 20 tahun mendatang sejak saat ditandatangani Menhub.
Hal ini dikemukakan Kepala Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Ferdinan Nurdin, Selasa (13/8/2019).
Dia mengatakan, semua pihak telah membantunya termasuk pemerintah daerah untuk pembuatan masterplan tersebut.
Baca: Kekhawatiran Ibunda Merry jika Anaknya Terus Bekerja dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terungkap
Baca: Pernikahan Cut Meyriska Kian Dekat, Foto Roger Danuarta dan Diana Pungky Beredar dan Jadi Sorotan
Baca: Ceritakan Hubungan Intim dengan Berondong di Youtube Rey Utami & Pablo Benua, Presenter Ini Menyesal
Selain itu, dia baru menjabat sekitar 8 bulan tersebut kini sudah mendapatkan Masterplan bandara yang dipimpinnya.
"Alhamdulillah, Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk atau Masterplan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam untuk 20 tahun sudah sah ditandatangi Menhub," katanya.
Ferdinan mengucap terima kasih pada forkompinda dan stake holder penerbangan.
Langkah pengembangan bandara kini semakin jelas. Anggaran pelebaran runway bandara juga sedang dalam proses.
"Masterplannya sudah ditanda tangani Menteri untuk pengembangan bandara Kotabaru yang merupakan satu-satunya di Kalimantan di bawah naungan Kementerian," katanya.
Ferdinan bersama Bupati Kotabaru H Sayed Jafar telah dijadwalkan untuk melakukan audiensi ke Kementerian Perhubungan pada Rabu (14/8/2019) besok.
Disitu lah hasil keputusan kelanjutan pelebaran bandara akan diketahui kelanjutannya.
"Saya dan Pak Bupati Kotabaru akan bertemu dengan pihak Kementerian Rabu besok. Sesuai dengan masterplan yang sudah disetujui ini, dan ini yang akan kita perjuangkan lagi, " katanya.
Ferdinan menyebutkan, untuk master plan yang ada itu, terdiri dari dua tahap. Tahap pertama pengerjaan selama 5 tahun pertama dan tahap keduanya di 15 tahun lagi.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
Redaksi:
Sebagian artikel dan judul mengalami pengeditan demi kenyamanan pembaca