Berita Kalteng
Polsek Kapuas Murung Musnahkan Miras Hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan
Polsek Kapuas Murung melakukan pemusnahan puluhan botol alkohol dan minuman keras (miras) sitaan dari hasil pelaksanaan Kegiatan Kepolisian

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Polsek Kapuas Murung melakukan pemusnahan puluhan botol alkohol dan minuman keras (miras) sitaan dari hasil pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).
Pemusnahan miras yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Kapuas Murung, Selasa (13/8/2019) siang, dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi SH.
Hampir seratus botol miras yang dimusnahkan.
Rinciannya sebagaimana cuplikan gambar diterima, ada sekitar 70 botol alkohol dan sekitar 28 botol miras ragam merk, mulai dari anggur merah cap Orang Tua, Newport, Vodka dan lainnya.
Baca: Daftar Video & Lirik Lagu Perjuangan yang Pas untuk Rayakan HUT Kemerdekaan Indonesia (HUT ke-74 RI)
Baca: Mainan Murah Putra Nia Ramadhani Jadi Perhatian, Ardi Bakrie Akui Bingung dan Beberkan Fakta Ini
Baca: Permohonan Maaf Hotman Paris Saat Ultah Mertua, Kondisi Rumah Mertua Pengacara Fairuz Rafiq Disorot
Baca: Niat Mulia Hanung Bramantyo untuk Penulis Novel Bumi Manusia dan Perburuan Jelang HUT ke-74 RI
Miras dimusnahkan dengan cara mengeluarkannya isi dari botol dan dituangkan ke baskom besar, setelahnya lalu dibuang ke tanah.
Kegiatan pemusnahan miras diikuti dan disaksikan para tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Ya, telah kami laksanakan kegiatan pemusnahan miras ileggal hasil K2YD dan pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung," kata Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi.
Dilanjutkannya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Kapuas Murung untuk memberantas peredaran miras ileggal.
"Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan adanya kehadiran Polisi berseragam di tengah tengah warga masyarakat," ujarnya.
Dengan dilaksanakan K2YD, lanjutnya, sekaligus mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menyebabkan kerawanan Kamtibmas.
"Memberikan rasa aman dan tentram bagi Masyarakat di wilayah hukum Kapuas Murung," tandasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.
"Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan agar cepat pula kami menindaklanjutinya. Di samping itu, kami dari Polsek Kapuas Murung akan terus aktif patroli dan melakukan ragam upaya menjaga kamtibmas agar terus aman dan kondusif," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
Lokakarya Mini Lintas Sektor, Camat Dadahup Harapkan Warga Geber Pemberantasan Sarang Nyamuk |
![]() |
---|
Pertemuan Himpaudi, Guru-guru TK Menyongsong Program Kapuas Cerdas 2020 |
![]() |
---|
Disnaker Kapuas Kerjasama dengan LPK, Adakan Pelatihan Mengemudi untuk Warga |
![]() |
---|
Persiapan Hadapi Operasi Lilin Telabang, Polres Kapuas Gelar Rakor Antar Fungsi |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Bangun Demaga Penunjang Wisata, Pantai Ujung Pandaran Makin Menawan |
![]() |
---|