Kebakaran Hutan dan Lahan
Kawasan Karhutla di Wilayah Banjarbaru Diberi Garis Polisi, Polres Amankan Terduga Pembakar Lahan
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Aryansyah membenarkan ada kawasan karhutla di wilayahnya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketika dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Aryansyah membenarkan ada kawasan karhutla di wilayahnya yang diberi garis polisi.
Orang yang diduga melakukan pembakar lahan juga telah diamankan.
"Diamankan untuk kami interogasi terkait saksi-saksi dan siapa yang membakar. Masih kami dalami pemeriksaannya. Nanti kalau penyidik cukup bukti tindak pidananya, pasti kami proses penyidikan dan akan kami tahan tersangkanya," kata Aryansyah.
Baca: Petualang dari Kotabaru Ini Ungkapkan Kondisi Terowongan Peninggalan Zaman Belanda, Sangat Gelap
Baca: Upaya Baru Pengacara Rey Utami-Pablo Benua Jerat Hotman Paris Pasca Laporan Farhat Abbas, Narkoba?
Baca: FAKTA Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, dari Gagal Dialog hingga Penistaan Merah Putih
Sedang Komandan Kodim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan sampai saat ini seruan tembak di tempat bagi pelaku pembakaran hutan lahan belum dilakukan.
"Sampai saat ini seruan tersebut alhamdulillah belum diberlakukan karena Satgas Karhutla sedang berupaya keras untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan saya harapkan kepada masyarakat stop bakar hutan dan lahan, karena akan merugikan kita semua," kata Siswo yang pada awal Agustus 2019 menghadiri rapat koordinasi nasional di Istana Negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
