Selebrita
Benarkah Mulan Jameela Bakal Jadi Anggota DPR? Ini Fakta Pasca Gugatan Istri Ahmad Dhani Dikabulkan
Benarkah Mulan Jameela bakal jadi anggota DPR RI? Nah, inilah fakta pasca gugatan istri Ahmad Dhani cs dikabulkan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Benarkah Mulan Jameela bakal jadi anggota DPR RI? Nah, inilah fakta pasca gugatan istri Ahmad Dhani cs dikabulkan.
Ya, Gugatan sembilan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra termasuk Mulan Jameela terhadap Partai Gerindra dikabulkan oleh hakim, Senin (26/8/2019).
Dimenangkannya gugatan Mulan Jameela Cs ini membuka peluang mantan rekan duet Maia Estianty itu menjadi anggota DPR RI.
Akankah Mulan Jameela dilantik sebagai anggota DPR RI?
Baca: Emosi Anang Terpancing Gara-gara Ponakan, Suami Ashanty & Ayah Aurel Hermansyah Sampai Banting Pintu
Baca: Karangan Bunga Syahrini & Reino Barack Saat Ultah Luna Maya Mencuat, untuk Mantan Ariel NOAH?
Berikut rangkumannya dikutip dari Kompas.com, Senin (26/8/2019):
1. Dikabulkan hakim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra terhadap Partai Gerindra.
Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.
Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

2. Penggugat enggan ungkap langkah lanjutan
Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.
Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.