Berita Regional

Vonis Kebiri Kimia Napi Pemerkosa 9 Anak Dianggap Langgar HAM, Kejagung: Lihatlah dari Sisi Korban

Vonis tambahan kebiri kimia terhadap terpidana rudapaksa 9 anak tersebut dianggap melanggar HAM, sedangkan M sendiri ketakutan akan dikebiri.

Editor: Elpianur Achmad
kompas.com
ilustrasi 

"Dalam konteks hak asasi manusia, itu enggak boleh, itu hukuman fisik apalagi sampai permanen kayak gitu menyalahi konvensi antipenyiksaan yang sudah kita ratifikasi sebagai UU," kata Choirul kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Choirul menambahkan, hukuman kebiri juga belum tentu melenyapkan perbuatan kekerasan seksual. Ia pun mencontohkan kejahatan-kejahatan lain yang tetap ada meski hukuman fisik telah diberikan.

Kronologi

Sebelumnya, Muh Aris (20), pemuda asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, harus menjalani hukuman kebiri kimia setelah terbukti melakukan perkosaan terhadap 9 anak.

Berdasarkan putusan pengadilan, terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak itu juga harus mendekam di penjara selama 12 tahun. Selain itu, dia juga dikenakan denda Rp 100 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Pemuda Pelaku Rudapaksa 9 Anak Divonis Kebiri Kimia, Kejaksaan Mojokerto Cari RS Tempat Eksekusi

Putusan pidana 12 tahun kurungan dan kebiri kimia terhadap Aris sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Vonis hukuman pidana bagi predator anak itu tertuang dalam Putusan PT Surabaya dengan nomor 695/PID.SUS/2019/PT SBY, tertanggal 18 Juli 2019.

Putusan itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Saat itu terdakwa divonis bersalah melanggar Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan majelis hakim terkait perkara yang menjerat Aris, tertuang dalam Putusan PNMojokerto Nomor 69/Pid.sus/2019/PN.Mjk, tertanggal 2 Mei 2019.

(Penulis Devina Halim/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebiri Dianggap Langgar HAM, Kejagung: Lihatlah dari Sisi Korban", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/06414071/kebiri-dianggap-langgar-ham-kejagung-lihatlah-dari-sisi-korban?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved